Jakarta, Selular.ID – Lebih dari 500 orang pekerja tetap Indosat Ooredoo di-PHK massal sepihak oleh manajemen, dan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mengecam keras pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang terjadi di Indosat Ooredoo.
Mirah Sumirat, Presiden ASPEK Indonesia dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa PHK yang dilakukan Indosat Ooredoo dilakukan dengan cara
kurang baik.
Bahkan dapat diduga sebagai tindakan yang masuk kategori pelecehan terhadap pekerja Indonesia. Mirah juga mengungkapkan beberapa kisah mencekam bahkan berpotensi terjadinya pelecehan terhadap pekerja, dalam proses PHK massal yang dilakukan oleh manajemen Indosat Ooredoo.
“Pada Jumat 14 Februari 2020, manajemen secara serentak memanggil seluruh pekerja Indosat Ooredoo di semua region di Indonesia, dalam acara yang disebut “Townhall New Way of Working”. Kegiatan ini dilakukan di belasan hotel berbintang di beberapa kota. Di beberapa hotel bahkan tertulis acaranya sebagai seminar ketenagakerjaan,”tutur Mirah.
Dikatakan Mirah, acara Townhall dilakukan serentak setelah sholat Jumat. Hanya ada beberapa sambutan melalui video conference salah satunya sambutan CEO Indosat Ooredoo. Namun setelah itu kemudian satu per satu pekerja dipanggil masuk ke kamar-kamar hotel yang sudah dibooking oleh manajemen Indosat Ooredoo. Di dalam setiap kamar sudah menunggu perwakilan manajemen yang kemudian memberikan surat PHK kepada masing-masing pekerja.
“Belum pernah saya mendengar ada PHK massal yang prosesnya dilakukan di kamar-kamar hotel. Satu pekerja dipanggil oleh perwakilan manajemen di kamar hotel,” kata Mirah Lagi.
Menurut Mirah, apa yang dilakukan oleh manajemen Indosat Ooredoo kepada para pekerjanya, yang sudah puluhan tahun bekerja untuk kemajuan Indosat Ooredoo, dinilai kurang baik.
ASPEK Indonesia mendapatkan banyak pengaduan, antara lain ada pekerja wanita yang ketika diminta masuk ke satu ruangan yang telah ditentukan, dia tidak pernah menyangka bahwa dia masuk ke kamar hotel. Di dalam kamar sudah menunggu satu orang laki-laki perwakilan manajemen Indosat Ooredoo. Pekerja wanita ini lebih kaget lagi ketika dia menyadari bahwa dia berada di sebuah kamar hotel yang lengkap dengan tempat tidur dan hanya berdua dengan seorang laki-laki yang bukan suaminya.
Di dalam kamar setiap pekerja diberikan satu amplop yang isinya pemberitahuan apakah pekerja di PHK atau tidak. Jika pekerja menerima untuk di-PHK pada hari Jumat 14/02, maka akan diberikan penawaran yang sifatnya “memaksa”. Perwakilan manajemen menawarkan “Paket A, B, C, D dan Paket Resign” yang seluruhnya berdasarkan jangka waktu.
Jika pekerja menerima PHK saat itu (14/02) maka pekerja akan mendapat “Paket A”.
Paket A berlaku sampai dengan Jumat, 14/02, pukul 21.00 WIB.
Paket B berlaku sampai dengan Senin, 17/02, pukul 17.00 WIB.
Paket C berlaku sampai dengan Rabu, 19/02, pukul 17.00 WIB.
Paket D berlaku sampai dengan Jumat, 21/02, pukul 17.00 WIB.
Jika setelah tanggal 21 Februari 2020 maka manajemen Indosat Ooredoo akan memberikan Paket Resign (mengundurkan diri).
Paket-paket PHK yang ditawarkan nilainya akan berubah dalam hitungan hari, bahkan yang menolak akan diberikan Paket Resign. Ini kan sifatnya intimidatif banget! Apalagi dengan istilah diberikan Paket Resign. Yang namanya resign atau mengundurkan diri itu sifatnya sukarela berdasarkan keinginan pribadi pekerja sendiri bukan dipaksa oleh manajemen, tegas Mirah.
Mirah Sumirat yang juga Presiden UNI Women Asia Pacific ini menaruh perhatian serius terkait dengan proses PHK yang rawan pelecehan terhadap perempuan ini. Pekerja Indosat Ooredoo adalah juga anggota ASPEK Indonesia, karenanya kami akan segera mengirimkan surat protes keras kepada Direksi Indosat Ooredoo dan juga kepada pemegang saham Indosat dari perusahaan asing Ooredoo yang memiliki saham di Indosat.
Baca Juga :Reorganisasi, Indosat Ooredoo PHK 677 Karyawan
ASPEK Indonesia dan Serikat Pekerja Indosat juga akan membentuk Posko Pengaduan bagi pekerja Indosat Ooredoo yang merasa ditipu, dijebak atau diintimidasi oleh manajemen selama proses PHK massal ini terjadi.
Mirah juga berpendapat bahwa ini saat yang tepat buat Pemerintahan Jokowi untuk menunaikan janji kampanyenya dulu, yaitu untuk segera mengambil alih kepemilikan saham mayoritas Indosat Ooredoo, sehingga perusahaan strategis ini bisa kembali ke pangkuan ibu pertiwi dan hajat hidup rakyat Indonesia kembali dikuasai Negara untuk memberikan kemakmuran pada rakyat Indonesia.
Sementara itu, Director & Chief of Human Resources Irsyad Sahroni mengaku, pemutusan hubungan kerja tersebut sudah disetujui 90% karyawan.