Jakarta, Selular.ID – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Komino) RI pertengahan tahun 2017 akan membuka tender penambahan alokasi frekuensi untuk spektrum 2.100 Mhz dan 2.300 Mhz. Tambahan alokasi frekuensi ini menurut Menkominfo RI Rudiantara, hanya akan diberikan kepada operator yang membutuhkan tambahan kapasitas terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, dan Surabaya.
“Spektrum 2,1 dan 2,3 GHz adalah solusi untuk permasalahan kapasitas, bukan untuk coverage. Tender ini hanya difokuskan untuk membantu permasalahan operator yang ada kebutuhan kapasitas di kota-kota besar,” katanya.
Jika dilihat dari data kepadatan trafik operator selular per Mhz, maka Hutchinson Tri Indonesia mempunyai peluang yang sangat besar mengingat kepadatan trafiknya tertinggi diantara operator lainnya. Disusul Telkomsel yang berada di urutan kedua untuk urusan kepadatan trafik.
Seperti diketahui tambahan alokasi frekuensi ini memang sangat dibutuhkan oleh operator agar bisa melayani pelanggannya dengan lebih baik, di samping itu pada skala yang lebih besar, pemanfaatan spektrum ini dapat membantu percepatan pembangunan broadband sesuai dengan program Nawacita yang telah dicanangkan oleh Presiden Jokowi.
Menurut Ivan C Permana, VP Sistem & Technology Plannng Telkomsel, ada dua kewajiban operator selular terkait kepemilikan frekuensi, yakni membangun jangkauan layanan broadband yang menjangkau sampai ke pelosok dan membangun kualitas layanan broadband di perkotaan yang mencukupi.
lebih lanjut disampaikan Ivan, spektrum tambahan ini digunakan operator ada dua tujuan utama pertama untuk penetrasi broadband ke pelosok dengan investasi tetap atau kedua untuk efisiensi investasi.
Misal saja, dalam satu tahun operator A memiliki total investasi 100, dan 70 persen untuk digunakan membangun kapasitas dan 30 persen untuk pembangunan coverage. Saat mendapatkan tambahan spectrum, pembangunan kapasitas yang tadinya harus dikeluarkan investasi untuk pengadaan split cell dan BTS akan berkurang kebutuhanhya menjadi lebih kecil. Karena investasi tetap maka alokasinya akan dialihkan untuk membangun coverage. Artinya selisih tambahan spectrum ini akan memberikan tambahan akselerasi penetrasi broadband ke daerah.
Sedangkan operator B, penghematan investasi untuk pembangunan kapasitas akibat tambahan spektrum tidak dialihkan untuk pembangunan coverage.
“Kalau Telkomsel diberikan spektrum tambahan, karena Telkomsel tidak berniat menurunkan investasinya, apa dampaknya? Akselerasi penetrasi ke pedesaan akan meningkat sebesar 54 persen. Begitu juga dengan throughput-nya, kita bisa kasih kecepatan yang lebih tinggi,” ujar Ivan.
Terkait program nawacita dan Indonesia Broadband Plan, disampaikan Ivan, penetrasi broadband hanya bisa dilakukan oleh operator yang mempunyai komitmen membangun ke seluruh pelosok Indonesia.