
Jakarta, Selular.ID – Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika yang akan segera menetapkan kebijakan terbaru interkoneksi untuk pstn dan seluler mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak termasuk juga dari mahasiswa.
Adalah Koalisi Mahasiswa Indonesia Timur Mengawal Nawacita (Komitmen) yang menyoroti rencana penetapan kebijakan tersebut. Mereka menyatakan bahwa kebijakan interkoneksi yang akan ditetapkan hendaknya memperhatikan azas keadilan sehingga tidak merugikan negara dan masyarakat. Selain itu mereka meminta pemerintah jangan sampai diintervensi.
Muhamad Zen Weil, Koordinator Komitmen Wilayah Maluku dan Papua mengatakan, dalam menetapkan biaya interkoneksi, selain harus menghindari kerugian negara, pemerintah juga harus menghindari dampak negatif jangka panjang bagi masyarakat. Kuncinya adalah pemerintah harus adil, dan itu bisa diterapkan melalui penetapan biaya interkoneksi berdasarkan biaya operator telekomunikasi masing-masing (cost based).
Berdasarkan hasil pertemuan para operator telekomunikasi dengan Komisi I DPR RI pada 25 Agustus 2016 lalu, diketahui biaya interkoneksi tiap-tiap operator telekomunikasi tidak sama. Telkom Group Rp 285 permenit, XL Axiata Rp 65, Indosat Ooredoo Rp 86, H3I Rp 120, dan Smartfren Rp 100 permenit. Dari sini saja masyarakat awam sudah bisa menilai bahwa rencana pemerintah menurunkan biaya interkoneksi yang semula Rp 250 permenit menjadi Rp 204 permenit tidak fair dan mencederai azas keadilan.
Jika nantinya kebijakan interkoneksi yang ditetapkan oleh pemerintah keluar dari koridor, mereka siap mengampanyekan gerakan simpatik kepada mahasiswa dan masyarakat di Indonesia Timur.