Minggu, 3 Agustus 2025

Indosat Ooredoo: Network Sharing Wajib Tidak Ada Implikasinya Buat Kami

BACA JUGA

alex rusliJakarta, Selular.ID – Di ranah telko, ada dua topik bahasan yang hingga kini belum menemui titik terang, yakni soal interkoneksi dan network sharing. Mengenai network sharing, hingga kini bahkan terus terjadi perubahan, di mana yang terbaru disebut menjadi wajib mulai dari backbone hingga akses.

Terkait mencuatnya kata ‘wajib’ dalam network sharing, Indosat Ooredoo, melalui CEO-nya, Alexander Rusli, mengakui bahwa pihaknya tidak mengetahui dari mana datangnya kata-kata wajib tersebut. Selain itu, Alexander Rusli juga menegaskan bahwa hal itu tidak memiliki implikasi buat Indosat Ooredoo.

“Implikasi buat kami ngga ada, masalahnya buat kami kalau wajib itu artinya apa, kalo B2B-nya ngga tercapai bagaimana. B2B itu logikanya kalau ngga ketemu titik temunya gimana wajib, kalau ngga ketemu commercial terms-nya terus gimana,” tandas Alexander Rusli yang biasa disapa Alex itu.

Secara tegas, Alex mengatakan bahwa dirinya tidak tahu soal network sharing yang katanya menjadi wajib itu. Alex hanya berharap kalau memang wajib perlu dipikirkan implikasi dari penjabaran dari regulasi seperti apa.

“Karena pada pembahasan sebelumnya, tidak ada kata wajib, ngomongnya kerja sama saja, kalau dasarnya kami kalau mau kerja sama ya B2B dulu. Ya B2B harus ada kesepakatan dagang dulu khan,” jelas Alex.

Meski Alex baru mendengar soal network sharing menjadi ‘wajib’ dari pihak media, dia mengakui bahwa hal tersebut pernah dibahas. Cuma, lanjut Alex, dalam pembahasan waktu itu, kata wajib tidak dibicakan dalam semua kondisi.

“Waktu kami dipanggil oleh kantor kominfo, waktu itu wajib, tapi wajib itu tidak dibicarakan dalam semua kondisi, artinya wajib dalam kondisi tertentu, seperti di daerah perbatasan,” kata Alex.

Sebagaimana diketahui, rencana Rencana Network Sharing termuat dalam revisi PP Nomor 52/2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan PP Nomor 53/2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit.

Diakui oleh Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala, konsep network sharing yang dipaparkan oleh Menkominfo berubah-ubah, dari tak wajib menjadi wajib.

“Dari bulan April sampai Juni disebutkan network sharing tak wajib, kemarin tiba-tiba bilang wajib mulai dari backbone hingga akses,” ketusnya.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU