Jumat, 1 Agustus 2025
Selular.ID -

Tidak Meratanya Akses Selular di Luar Jawa Dorong Indosat Ooredoo Kampanyekan Rp1

BACA JUGA

image

Jakarta, Selular.ID – Program pemerintah Indonesia untuk membangun negara melalui dunia digital dan antusiasme masyarakat untuk memajukan diri melalui kegiatan online, dinilai belum bisa segera dijalankan dengan mulus karena penyediaan layanan komunikasi dan akses informasi, utamanya di luar Jawa, masih dianggap belum kompetitif.

Penguasaan pasar luar Jawa yang sangat besar oleh satu penyedia jasa telekomunikasi dikatakan Deva Rachman, Group Head Corporate Communication Indosat Ooredoo dalam pernyataan resminya mengakibatkan turunnya affordability masyarakat dan menghambat laju penetrasi pengguna atau menghambat peningkatan jumlah masyarakat yang bisa masuk ke dunia digital dan melakukan kegiatan online.

“Pasar di luar Jawa, saat ini dikuasai oleh satu penyelenggara yang menguasai lebih dari 80% pasar telekomunikasi. Menurut ketentuan UU tentang persaingan usaha, jika terjadi penguasaan pasar lebih dari 50%, maka patut dianggap telah terjadi praktek monopoli sehingga negara harus hadir untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat,” ungkapnya.

Kehadiran penyelenggara lain secara seimbang disebutkannya sangat penting untuk menjamin tersedianya layanan komunikasi dan akses informasi yang kompetitif sehingga lebih terjangkau (affordable) oleh masyarakat.

Melihat kondisi ini, menurut Deva, Indosat Ooredoo berusaha memasuki pasar luar Jawa dengan misi untuk memberi pilihan kepada masyarakat. Karena alasan itulah Indosat Ooredoo mencoba menjalankan gagasan program tarif telepon Rp1 per detik ke semua operator yang diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat luas di luar jawa.

Program ini telah dijalankan sejak 10 Juni 2016 dengan tagline #buktikanRp1, dan tarif tersebut telah beredar di beberapa tempat sejak Desember 2015.

Lebih lanjut disampaikannya, sosialisasi tarif Rp1 per detik dilakukan melalui kegiatan edukasi dan testimoni pelanggan dan sebagai bagian dari program akuisisi 1 juta pelangan di luar Jawa. Komunikasi langsung dengan masyarakat ini diyakini sebagai cara yang paling efektif dalam rangka menembus pasar yang dianggap monopolistik.

Program ini pun dinilai telah berhasil dan sesuai dengan yang diharapkan perusahaan.

Survey yang dilakukan Indosat Ooredoo kepada pelanggan di luar Jawa menunjukkan tingginya tarif layanan. Di beberapa daerah, para pelanggan harus membayar 7 kali lipat lebih mahal. Pelanggan bahkan sering tidak menyadari adanya kenaikan harga yang dikenakan dalam segmen-segmen waktu serta hari-hari tertentu.

Indosat Ooredoo pun coba menawarkan produk yang murah, skema tarif yang sederhana dan tidak kompleks, dimana produk tarif kami amat transparan tanpa pemberlakuan segmen waktu dan hari.

Produk ini diakui Deva mendapat sambutan baik di masyarakat dimana mereka bersedia melakukan testimoni atas tarif ini secara sukarela. Terkait testimoni yang spesifik menyebut nama operator lain telah kami tarik agar tidak menimbulkan salah paham.

Menurut wanita berkerudung ini, Indosat Ooredoo berupaya hadir di luar Jawa agar dapat memberikan alternatif pilihan layanan. Namun diakuinya terkendala beberapa hal seperti perilaku persaingan yang tidak sehat serta biaya interkoneksi yang masih terlalu tinggi.

Banyak produk-produk kami diborong di pasar oleh pihak kompetitor, shop sign kami dipaksa untuk diganti dengan shop sign kompetitor serta outlet-outlet yang menjual produk kami banyak mendapatkan ancaman oleh pihak kompetitor dan diminta agar tidak menjual Kartu Perdana kami. 

Masyarakat di luar Jawa berhak mendapatkan layanan komunikasi dan akses informasi yang lebih terjangkau untuk kemajuan sosial dan perekonomian mereka. Indosat Ooredoo akan terus berjuang memberikan yang terbaik kepada pelanggan dengan memberikan harga yang wajar, jujur dan terbuka. Kami berusaha untuk melayani masyarakat dengan hadir di pasar secara kompetitif yang sehat. 

“Kami menghimbau kepada semua pihak yang terkait bahwa kondisi ini harus segera dibenahi. Kami berharap pemerintah dan semua pihak yang berwenang melakukan penegakan regulasi untuk mewujudkan persaingan usaha yang sehat. Dengan kita bersaing sehat, masyarakat bisa menikmati layanan komunikasi dan akses informasi yang terbaik bagi peningkatan kualitas masyarakat dan perekonomian nasional,” imbaunya.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU