Jakarta, Selular.ID – Menyikapi permintaan kementrian perhubungan untuk memblokir aplikasi layanan transportasi online, Kementrian Komunikasi dan Informatika RI belum bisa menentukan sikap akan memenuhi permintaan pemblokiran tersebut atau tidak.
Dalam penjelasan kepada awak media setelah melakukan rapat dengan para penyedia layanan tersebut dan Kemenhub, Rudiantara, Menkominfo RI terlihat tidak dapat memberikan jawaban yang tegas terkait keputusannya apakah akan memblokir aplikasi Uber dan Grab Car sesuai permintaan Menhub atau tidak.
“Kita tidak membicarakan blokir atau tidak karena teknologi itu netral. Fokus kami mempercepat permasalahan regulasi yang harus dipenuhi,” jawabnya berdiplomatis.
Lebih lanjut mentri yang biasa disapa Chief RA ini menyampaikan faktanya ada UU mengenai transportasi dan di sisi lain ada fakta bahwa ada aspirasi pengguna yang menginginkan adanya transportasi umum yang lebih nyaman dan terjangkau.
Oleh karena itu pihaknya dikatakan Rudiantara memfokuskan bagaimana mencari solusi dan diharapkan bisa selesai dalam waktu yang sesingkatnya.
Namun demikian yang menjadi dipertanyaan adalah apakah sampai dengan waktu para penyedia layanan tersebut memenuhi aturan yang ditentukan apakah aplikasi tersebut masih dapat digunakan oleh masyarakat atau tidak?
Rudiantara kembali tidak mampu memberikan jawaban tegas. “Ya dicoba saja aplikasinya masih bisa atau tidak. Akar permasalahannya bukan blokir atau tidak tapi kita menstruktur bisnis transportasi ini,” kilahnya.