
Jakarta, Selular.ID – Wacana pemerintah yang ingin melakukan pembatasan dan pengenaan biaya pajak terhadap sistem transaksi perdagangan online (e-commerce) mendapat sambutan positif dari salah satu pelaku industri, Zalora Indonesia. Zalora menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam memenuhi regulasi tersebut. Pihaknya juga mengaku tidak keberatan apabila pemerintah memberlakukan pajak bagi pelaku usaha online.
“Kami setuju karena untuk semua pembelanjaan yang masuk ke Zalora semuanya sudah ada pajaknya. Jika berbelanja di Zalora pun sudah ada tambahan ppn (pajak pertambahan nilai- red) yang diberlakukan oleh kami,” jelas Fredrik Thomassen, CEO Zalora Indonesia.
Industri e-commerce di Indonesia saat ini sedang berkembang dengan pesat. Zalora menilai, dengan peraturan pajak untuk e-commerce nantinya industri akan tetap bertumbuh. “Karena tentu saja pajak ini sendiri bukanlah hal baru yang diberlakukan, kita berbelanja dimana pun sudah ada pajaknya, jadi sepertinya tidak akan menjadi hal yang sama sekali baru untuk konsumen di Indonesia,” timpalnya.
(Baca juga: Zalora Akui Konsumen Indonesia Lebih Konsumtif)
Tentu saja kedepannya juga diperlukan adanya timbal balik dari pengaturan pajak ini, misalnya kenyamanan internet penetrasi yang lebih luas, dan juga infrastruktur untuk pengiriman proses bisa lebih lancar. Sehingga konsumen juga tidak merasa diberatkan dengan pengaturan pajak seperti ini.