Jakarta, Selular.ID – Salah satu aktivitas ‘blusukan’ yang rutin Selular.ID lakukan adalah mencari tahu smartphone apa yang sedang laris dan juga sedang seret penjualan di pasaran. Setiap ditanyakan brand ponsel apa yang selalu dicari konsumen, mayoritas mengajukan nama Xiaomi.
Xiaomi memang telah mantap memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), namun sebatas produk Redmi 4A saja yang penjualan ponsel 4G-nya dilegalkan. Selebihnya, tentu saja tidak dilabeli garansi resmi. Pedagang di Pusat Grosir Cililitan menuturkan enggan menjual ponsel ilegal, seperti Xiaomi dan iPhone, karena bakal kesulitan bila menemui kasus kerusakan.
“Repot kalau jual ponsel garansi distributor. Kalau rusak tidak bisa bawa ke sini (toko penjual), harus bawa ke distributor di Roxy Mas. Banyak kejadian, contohnya Xiaomi, baru dua bulan pakai ternyata mati total. Kami tidak menerima perbaikan, karena satu-satunya yang bisa memperbaiki hanya ada di Roxy Mas,” ujar Angga, pemilik toko Elite Ponsel.
Masalah kerusakan yang biasanya ada di ponsel-ponsel keluaran distributor adalah sistem jaringan 4G yang terkadang tidak berfungsi. “Ponsel distributor punya sistem 4G ‘tempelan’, bukan fitur bawaan seperti ponsel garansi resmi. Jadi kadang-kadang sinyalnya hilang. Banyak pembeli yang complain tapi kami bisa apa,” tambahnya.
Ponsel ilegal yang beredar di pasaran memang hanya dijanjikan garansi distributor, yang durasinya berkisar 2 minggu sampai 1 bulan. Jika produk mengalami kerusakan, garansinya akan ditangani oleh service center yang tertera di kartu garansi, bukan service center resmi
Agar pembeli tidak kecele, para pedagang menyarankan untuk tetap membeli smartphone bergaransi resmi. Selain punya service center resmi, konsumen juga bisa memanfaatkan fitur-fitur yang ada di ponsel secara utuh.