Jakarta, Selular.ID – Aturan TKDN telah sah pasca ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, dan Menteri Perindustrian Saleh Husin beberapa waktu lalu. Dalam aturan tersebut semua smartphone 4G yang akan masuk ke Indonesia pada Januari 2017 nanti harus memiliki kandungan lokal minimal 30 persen.
Sebagai pemain di bisnis smartphone Indonesia, Lenovo kembali menegaskan bahwa pihaknya mau tidak mau harus mengikuti aturan tersebut. “Pastinya kami akan terus review (soal aturan TKDN-red) kalau kami mau terus berbisnis di sini pasti kami akan mengikuti aturan itu,” ungkap Adrie R. Suhardi, Country Head Smartphone Division Lenovo Indonesia.
Ketika disinggung apakah pihaknya akan membuka pabrik atau pusat riset dan pengembangan di Indonesia, Lenovo justru mengelak. Menurut Lenovo untuk memenuhi aturan TKDN tidak harus membangun pabrik dan pusat R&D. “Untuk mengikuti aturan TKDN sejauh yang kami tahu memang tidak terbatas dengan manaruh pabrik atau pusat R&D di Indonesia,” tandas Adrie.
Pun demikian, Lenovo menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan review secara total terkait TKDN sebelum pihaknya mengumumkan strategi apa yang akan dilakukan dalam memenuhi aturan tersebut.
Seperti disebut di atas, aturan TKDN memang baru akan diberlakukan pada awal 2017. Artinya masih ada cukup waktu bagi para pelaku bisnis perangkat 4G LTE untuk dapat melakukan berbagai hal dalam rangka memenuhi aturan tersebut.
Menkominfo Rudiantara menegaskan meskipun aturan ini baru akan diterapkan pada awal 2017, namun demikian sambil menunggu waktu 2 tahun tersebut akan dikeluarkan kebijakan-kebijakan teknis. “Saya usulkan ada surat edaran tiga menteri untuk menunjukkan bahwa pemerintah allign, tidak yang satu ke kanan satu ke kiri,” katanya.(Ind)