Selular.id – Belakangan ini, masyarakat dihadapkan pada modus penipuan digital baru yang memanfaatkan fitur Share Screen di WhatsApp.
Modus ini tergolong dalam social engineering, yaitu manipulasi psikologis yang membuat korban secara tidak sadar memberikan akses penuh terhadap informasi pribadinya.
Pelaku penipuan biasanya berpura-pura sebagai pihak resmi dari instansi pemerintah atau organisasi tertentu, lalu memanipulasi korban untuk mengaktifkan fitur berbagi layar tersebut.
Dalam aksinya, penipu akan menghubungi calon korban melalui panggilan WhatsApp. Mereka mengaku sebagai petugas kecamatan, staff pendataan, atau perwakilan instansi resmi lainnya.
Tujuannya adalah meyakinkan korban bahwa ada kewajiban administrasi yang harus diselesaikan, seperti pembuatan KTP Digital atau urusan identitas lainnya.
Setelah korban mulai percaya, penipu akan membujuk untuk mengaktifkan fitur Share Screen.
Fitur Share Screen di WhatsApp memungkinkan lawan bicara melihat seluruh aktivitas yang terjadi di layar smartphone secara real-time.
Begitu fitur ini aktif, penipu dapat mengintip setiap detail yang tampil, termasuk kode OTP (One Time Password) yang dikirimkan via SMS atau notifikasi aplikasi.
Dengan kode OTP tersebut, pelaku bisa mengambil alih akun korban, mengakses rekening bank, atau bahkan mencuri data pribadi seperti nomor rekening, percakapan, foto, dan informasi sensitif lainnya.
Kasus serupa pernah dialami oleh Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, yang merekam dan mengunggah pengalamannya di akun Instagram pribadi.
Dalam video tersebut, terlihat bagaimana penipu berhasil menyamar sebagai petugas kecamatan dan staff pendataan, lalu meminta Arifin mengikuti proses registrasi online dengan mengaktifkan Share Screen.
Beruntung, Arifin menyadari kecurigaan dan tidak terjebak lebih jauh.
Langkah-Langkah Penipu dalam Memanipulasi Korban
Penipu umumnya melakukan pendekatan bertahap. Pertama, mereka menghubungi korban dan memperkenalkan diri sebagai pihak berwenang.
Mereka menggunakan bahasa yang meyakinkan dan seolah-olah membantu menyelesaikan urusan administrasi. Kedua, penipu meminta korban untuk mengikuti instruksi tertentu, termasuk mengaktifkan fitur Share Screen di WhatsApp selama panggilan berlangsung.
Ketika layar sudah terbagi, penipu memantau setiap gerakan korban. Mereka bisa melihat ketika kode OTP masuk, lalu meminta korban membacakan kode tersebut atau secara diam-diam mencatatnya dari layar.
Setelah berhasil, akun WhatsApp, email, atau bahkan aplikasi perbankan korban dapat diambil alih. Imbasnya, penipu bisa menguras rekening bank atau menggunakan akun tersebut untuk menipu kerabat korban.
Modus ini tidak hanya mengincar kode OTP, tetapi juga data pribadi lain yang mungkin terpampang di layar, seperti riwayat chat, galeri foto, dokumen penting, atau informasi login akun-akun lainnya.
Karenanya, kerugian yang ditimbulkan bisa sangat besar dan berdampak panjang.
Baca Juga:
Cara Menghindari Penipuan Modus Share Screen
Untuk terhindar dari penipuan semacam ini, ada beberapa langkah preventif yang bisa dilakukan.
Pertama, selalu waspada terhadap panggilan tidak dikenal yang mengatasnamakan instansi resmi. Verifikasi keabsahan panggilan dengan menghubungi langsung kantor atau instansi terkait melalui saluran resmi.
Kedua, jangan pernah mengaktifkan fitur Share Screen selama panggilan dengan pihak yang tidak dikenal atau tidak terpercaya. Fitur ini seharusnya hanya digunakan untuk keperluan kolaborasi dengan rekan kerja atau keluarga yang sudah dikenal.
Ketiga, jangan membagikan kode OTP atau informasi sensitif lainnya kepada siapapun, termasuk yang mengaku sebagai petugas resmi.
Keempat, pastikan untuk selalu memeriksa identitas penelpon. Jika merasa curiga, segera putus panggilan dan laporkan nomor tersebut sebagai spam.
Kelima, aktifkan fitur keamanan dua faktor pada akun-akun penting seperti WhatsApp, email, dan aplikasi perbankan untuk menambah lapisan proteksi.
Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk terus mengikuti perkembangan modus penipuan terbaru.
Seperti modus penipuan WhatsApp lainnya yang berpotensi menguras isi rekening, kejahatan siber terus berkembang dan memerlukan kewaspadaan tinggi.
Edukasi dari pihak berwenang dan media juga membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya social engineering.
Pengalaman Wali Kota Jakarta Pusat menjadi pengingat bahwa siapa pun bisa menjadi target penipuan digital.
Karenanya, penting bagi setiap pengguna smartphone untuk memahami risiko fitur-fitur yang mereka gunakan sehari-hari.
Fitur Share Screen, meski berguna, bisa menjadi celah keamanan jika disalahgunakan.
Kewaspadaan dan literasi digital menjadi kunci utama menghadapi ancaman seperti ini. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya pada iming-iming atau tekanan dari pihak tidak dikenal, serta selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi.
Dengan begitu, risiko menjadi korban penipuan modus Share Screen WhatsApp dapat diminimalisir.
Untuk informasi lebih lanjut tentang modus penipuan serupa, pembaca dapat menyimak artikel Simak Modus Penipuan WhatsApp yang Kuras Isi Rekening dan Waspada! Fenomena Kejahatan Daring Bermodus Serupa Tiktok Cash.