Jumat, 19 September 2025
Selular.ID -

Mastel Dorong WhatsApp Cs Bantu Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi, Wajib Ada Regulasi

BACA JUGA

Selular.id – Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) bersama sejumlah operator telekomunikasi mendorong pemerintah untuk menciptakan regulasi yang adil antara penyelenggara layanan telekomunikasi dengan penyedia layanan over-the-top (OTT) seperti WhatsApp. Ketua Umum Mastel Sarwoto Atmosutarno menyatakan bahwa meskipun layanan OTT meningkatkan trafik data, lonjakan tersebut justru membebani operator dari sisi investasi infrastruktur, sementara OTT diuntungkan tanpa menanggung beban serupa.

Sarwoto menjelaskan bahwa operator telekomunikasi wajib menanggung berbagai beban regulasi, termasuk investasi untuk meningkatkan kualitas infrastruktur guna menampung trafik data yang dihasilkan oleh OTT. Di sisi lain, penyedia layanan OTT seperti WhatsApp sangat diuntungkan oleh banyaknya pelanggan yang terkoneksi dan kapasitas infrastruktur yang tersedia, tanpa perlu melakukan investasi signifikan dan bebas dari beban regulasi.

“Inilah bentuk ketidakadilan yang terjadi dan perlu disolusi,” ujar Sarwoto seperti yang Selular kutip, Jumat (22/8/2025).

Mastel mengusulkan agar operator telekomunikasi dan penyelenggara OTT melakukan perundingan business to business (B2B) di bawah pengawasan pemerintah. Secara umum, OTT sebenarnya telah diatur dalam PP No. 46 Tahun 2021 yang menekankan prinsip kerja sama, adil, wajar, non-diskriminasi, dan jaminan kualitas.

Namun, Sarwoto menyayangkan bahwa prinsip-prinsip tersebut belum sepenuhnya diterjemahkan ke dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo).

“Sebagian prinsip-prinsip tersebut diterjemahkan dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2021, tapi implementasinya belum dilaksanakan atau ditegakkan dengan benar. Diperlukan keberanian pemerintah untuk menegakkan peraturan-peraturan tersebut agar efektif,” ungkapnya.

Dukungan serupa juga datang dari PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Vice President Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel Saki H. Bramono menekankan pentingnya kesetaraan hak dan kewajiban melalui regulasi equal playing field antara operator telekomunikasi dengan penyedia layanan OTT. Saki mengatakan bahwa Telkomsel melihat layanan OTT seperti WhatsApp Business sebagai bagian dari perkembangan ekosistem digital yang memberi masyarakat lebih banyak pilihan komunikasi.

Namun, sebagai operator telekomunikasi, Telkomsel memiliki komitmen dan tanggung jawab penuh dalam membangun serta mengoperasikan infrastruktur jaringan, memenuhi berbagai kewajiban regulasi termasuk pelayanan universal (USO), serta menjamin kualitas layanan sesuai standar. Sementara itu, penyedia layanan OTT menawarkan fungsi serupa dengan menumpang pada jaringan operator tanpa kewajiban sepadan terhadap ekosistem telekomunikasi nasional.

“Oleh karena itu, Telkomsel mendorong terciptanya kerangka regulasi yang berkeadilan di mana seluruh pemain industri, baik operator maupun penyedia OTT, dapat berkontribusi secara proporsional,” ujar Saki.

PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. (XLSMART) juga menyuarakan hal serupa. Perusahaan meminta pemerintah bersikap adil dalam mengatur hubungan antara operator telekomunikasi nasional dan penyedia layanan OTT global, seperti WhatsApp, yang gencar memperluas bisnis di Indonesia tetapi dinilai belum memberikan kontribusi optimal bagi industri dan perekonomian nasional.

Head of External Communications XLSMART Henry Wijayanto mengatakan, dominasi OTT global saat ini sangat besar, termasuk di Indonesia, dan hal itu wajar dalam persaingan terbuka. Meski begitu, dia menekankan pentingnya agar layanan OTT juga memberi manfaat nyata bagi seluruh pemangku kepentingan industri teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Indonesia, termasuk pelaku industri telekomunikasi.

XLSMART berharap pemerintah memberi perlakuan adil bagi operator yang telah membangun jaringan internet. “Misalnya, dengan membuat regulasi yang bisa memberikan keadilan secara bisnis kepada operator pemilik jaringan internet, dengan tetap mengedepankan kepentingan pelanggan,” kata Henry.

Isu regulasi OTT bukan hal baru. Sebelumnya, debat capres sempat menyinggung pentingnya regulasi OTT, namun hingga kini implementasinya masih dinilai lambat. Bahkan, beberapa pihak masih menunggu kehadiran pemimpin yang berani mengeluarkan regulasi OTT yang jelas dan adil.

Regulasi yang adil diharapkan tidak hanya menguntungkan pemerintah, tetapi juga dapat mempercepat digitalisasi. Seperti diungkap dalam analisis sebelumnya, regulasi OTT yang tepat dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Dengan adanya tekanan dari Mastel dan operator telekomunikasi, diharapkan pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menegakkan regulasi yang sudah ada maupun menyusun aturan baru yang lebih komprehensif. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan iklim bisnis yang setara dan mendukung pertumbuhan industri telekomunikasi nasional.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU