Kamis, 21 Agustus 2025
Selular.ID -

Roblox Kena Gugatan Karena Abai Lindungi Anak dari Predator Seksual

BACA JUGA

Selular.id – Jaksa Agung Louisiana, Liz Murrill, mengajukan gugatan terhadap platform game Roblox karena dinilai tidak melindungi pengguna anak-anak dari predator dewasa. Gugatan ini menambah daftar tuntutan hukum yang dihadapi perusahaan terkait isu keamanan anak.

Liz Murrill menyatakan bahwa Roblox gagal menerapkan protokol keamanan yang efektif untuk mencegah interaksi berbahaya antara anak-anak dan predator. “Protokol keamanan yang tidak memadai dari Roblox membahayakan keselamatan anak Louisiana,” ujarnya dalam keterangan pers yang disiarkan melalui media sosial, Rabu (20/8/2025).

Ia menegaskan bahwa platform tersebut dipenuhi konten berbahaya dan predator anak karena lebih memprioritaskan pertumbuhan pengguna, pendapatan, dan keuntungan finansial. Pernyataan ini memperkuat kekhawatiran yang telah lama muncul di kalangan orang tua dan regulator mengenai lingkungan digital bagi anak-anak.

Sheriff Jason Ard dari Parish Livingston mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menangani beberapa kasus yang melibatkan Roblox. Salah satu kasus yang sedang diselidiki melibatkan seorang pria yang diduga menggunakan teknologi pengubah suara untuk menyamar sebagai gadis muda di platform tersebut.

Meskipun telah ada laporan dan investigasi, Jason Ard menyatakan bahwa belum ada penangkapan yang dilakukan terkait situs game tersebut. Hal ini menunjukkan kompleksitas penegakan hukum dalam kasus-kasus yang melibatkan platform digital lintas yurisdiksi.

Gugatan ini bukan yang pertama kali dialami Roblox terkait isu perlindungan anak. Sebelumnya, platform tersebut juga menghadapi gugatan besar terkait eksploitasi seksual anak yang menyoroti sistem moderasi konten yang dianggap lemah.

Roblox, sebagai platform yang banyak digemari anak-anak dan remaja, sebenarnya telah menerapkan berbagai fitur keamanan. Namun, efektivitasnya terus dipertanyakan mengingat kompleksitas interaksi sosial yang terjadi dalam ekosistem virtual yang masif.

Isu keamanan platform digital bagi anak-anak semakin mendapat perhatian global. Beberapa negara telah mengambil langkah tegas, seperti Australia yang melarang anak di bawah 16 tahun mengakses YouTube mulai Desember 2025. Langkah serupa juga diambil oleh berbagai platform media sosial, termasuk Instagram yang meluncurkan fitur keamanan baru untuk akun remaja.

Gugatan dari Jaksa Agung Louisiana ini diperkirakan akan memicu respons lebih luas dari regulator di berbagai negara. Perusahaan teknologi semakin dituntut untuk bertanggung jawab atas keamanan pengguna muda mereka, terutama dalam menghadapi tantangan moderasi konten dan deteksi predator online.

Perkembangan kasus ini akan menjadi pengamatan penting bagi industri game dan platform sosial online. Hasil gugatan tersebut dapat menentukan standar baru dalam regulasi perlindungan anak di dunia digital, sekaligus mempengaruhi kebijakan keamanan platform-platform serupa di masa depan.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU