Selular.id – Tokopedia dan TikTok Shop akan menerapkan biaya pemrosesan pesanan sebesar Rp1.250 per transaksi mulai 11 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB. Kebijakan ini bertujuan mendukung perluasan program subsidi ongkir serta peningkatan layanan logistik di seluruh Indonesia.
Menurut pernyataan resmi kedua platform, biaya ini akan membantu memperluas manfaat bagi seller, termasuk peningkatan visibilitas dan penjualan melalui opsi pengiriman yang lebih menarik. “Perluasan program ongkir memberikan nilai tambah bagi pelanggan dan seller,” tulis Tokopedia dan TikTok Shop dalam laman resmi mereka, Senin (4/7/2025).
Biaya pemrosesan dikenakan per pesanan yang berhasil terkirim, terlepas dari jumlah item atau nilai transaksi. Contohnya, pesanan dengan 3 unit gitar (Rp13 juta), 5 aksesori (Rp400 ribu), dan 2 biola (Rp4 juta) tetap dikenakan biaya Rp1.250. Begitu pula untuk pesanan kecil bernilai Rp800 ribu.
Baca Juga:
Ketentuan dan Insentif Seller Baru
Biaya tidak akan dikembalikan meskipun pesanan direfund atau diretur setelah pengiriman. Namun, seller baru mendapat pembebasan biaya untuk 50 pesanan pertama, yang akan direimbursement di akhir bulan. Biaya hanya dikembalikan jika pesanan gagal terkirim.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh seller terintegrasi di Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia. Pemotongan biaya dilakukan langsung dari penyelesaian pesanan. Jika seluruh pesanan dibatalkan sebelum dikirim, biaya akan dikembalikan penuh.
Seperti perkembangan teknologi logistik dalam Confluent Cloud untuk Apache Flink, kebijakan ini diharapkan memperkuat efisiensi operasional. Sementara itu, persaingan platform e-commerce terus memicu inovasi layanan, mirip dengan dinamika industri chip seperti TSMC, Intel, dan Samsung yang bersiap memproduksi chip 2nm.
Tokopedia dan TikTok Shop menegaskan kebijakan ini sebagai langkah berkelanjutan untuk meningkatkan ekosistem digital di Indonesia, sejalan dengan transformasi bisnis yang diadopsi perusahaan teknologi global.