Selasa, 29 Juli 2025
Selular.ID -

Waspada! Modus Penipuan IKD via WhatsApp Mengatasnamakan Disdukcapil

BACA JUGA

Selular.id – Pemerintah Kota Semarang mengimbau masyarakat waspada terhadap modus penipuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Pelaku menggunakan WhatsApp, telepon, atau surat palsu untuk meminta data pribadi seperti NIK dan nomor KK.

Kepala Disdukcapil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo, menegaskan bahwa aktivasi IKD resmi hanya dilakukan secara tatap muka di kantor layanan tanpa biaya. “Kami tidak pernah meminta data melalui telepon atau WhatsApp. Masyarakat harus konfirmasi langsung ke kantor jika ragu,” tegasnya dalam pernyataan resmi, Selasa (22/7/2025).

Modus penipuan ini marak dengan ciri-ciri seperti permintaan unduh aplikasi APK, formulir elektronik, atau pembayaran biaya administrasi. Pelaku mengaku sebagai petugas Disdukcapil atau Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk mengelabui korban.

Cara Verifikasi dan Pencegahan

Disdukcapil Kota Semarang memberikan panduan verifikasi resmi:

  • Aktivasi IKD hanya dilakukan di kantor layanan dengan menunjukkan dokumen fisik.
  • Tidak ada biaya administrasi untuk layanan ini.
  • Aplikasi IKD resmi hanya tersedia di Play Store dan App Store.

Masyarakat juga dapat memeriksa status NIK melalui layanan online Disdukcapil atau melaporkan penipuan ke WhatsApp 0896-7630-9299.

Langkah Keamanan Data

Yudi mengingatkan pentingnya proteksi data pribadi mengingat maraknya penyalahgunaan identitas digital. “Jangan bagikan NIK atau KK ke pihak tidak dikenal, termasuk melalui link tidak resmi,” pesannya.

Informasi lebih lanjut dapat diakses di laman resmi Disdukcapil Kota Semarang atau akun Instagram @disdukcapilkotasemarang.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU