Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

Komdigi Wacanakan Pembatasan WhatsApp Call di Indonesia

BACA JUGA

Selular.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mempertimbangkan pengaturan layanan dasar untuk aplikasi pesan instan dan panggilan internet berbasis Voice over Internet Protocol (VoIP), termasuk WhatsApp. Wacana ini muncul sebagai upaya mencari solusi atas ketimpangan kontribusi antara operator telekomunikasi dan penyedia layanan over-the-top (OTT).

Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Denny Setiawan, menjelaskan bahwa diskusi masih berlangsung untuk mencari jalan tengah. “Masyarakat tetap butuh WhatsApp, tetapi operator yang membangun infrastruktur juga perlu mendapat kontribusi,” ujarnya usai diskusi Selular Business Forum, Rabu (16/7/2025).

VoIP adalah teknologi yang memungkinkan panggilan suara dan video melalui internet, bukan jaringan telepon tradisional (PSTN). Teknologi ini mengubah suara menjadi data digital yang dikirim via internet, memungkinkan pengguna melakukan panggilan tanpa biaya tambahan selain kuota internet.

Denny memberikan contoh praktik di Uni Emirat Arab, di mana layanan teks WhatsApp tetap berjalan, tetapi panggilan suara dan video dibatasi. “Yang basic service (WhatsApp) itu tetap, tapi yang call dan video yang dibatasi,” jelasnya.

Dampak Potensial bagi Pengguna

Jika wacana ini diterapkan, pengguna WhatsApp di Indonesia mungkin tidak bisa lagi melakukan panggilan suara dan video melalui aplikasi tersebut. Namun, layanan pesan teks tetap akan berfungsi normal. Kebijakan serupa pernah diterapkan di beberapa negara Timur Tengah sebagai bentuk regulasi terhadap layanan OTT.

Beberapa alternatif untuk panggilan VoIP tetap tersedia, seperti layanan telepon dari platform X atau aplikasi lain yang mungkin tidak terkena pembatasan. Pengguna juga bisa mempertimbangkan aplikasi perekam panggilan untuk kebutuhan komunikasi bisnis.

Latar Belakang Regulasi

Wacana pembatasan ini muncul menyusul keluhan operator telekomunikasi tentang ketidakseimbangan bisnis. Operator menginvestasikan dana besar untuk membangun infrastruktur jaringan, sementara penyedia layanan OTT seperti WhatsApp menikmati keuntungan tanpa kontribusi langsung.

Di sisi lain, pengguna smartphone kelas menengah ke atas yang biasa menggunakan perangkat setara iPhone 13 Pro mungkin akan merasakan dampak signifikan dari kebijakan ini, terutama bagi mereka yang sering melakukan panggilan internasional melalui WhatsApp.

Komdigi menegaskan bahwa diskusi masih dalam tahap awal dan belum ada keputusan final. Pemerintah akan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum menerapkan kebijakan apapun terkait pembatasan layanan VoIP di Indonesia.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU