Kamis, 31 Juli 2025
Selular.ID -

Dipaksa Distribusikan Toko Aplikasi Pihak Ketiga, Google Ajukan Banding

BACA JUGA

SELULAR.ID – Google secara resmi mengajukan banding, usai perusahaan teknologi tersebut diwajibkan memberi ruang untuk toko pesaing atau pihak ketiga, bisa berjualan di tokonya, Google Play. Pasalnya, hakim di Amerika Serikat menyatakan Google melakukan monopoli secara ilegal di Google Play dalam Android.

VP urusan regulasi Google, Lee Anne Mulholland mengatakan, tuntutan yang dilayangkan hakim di pengadilan AS dikhawatirkan akan mengganggu privasi dan keamanan konsumen. Selain itu, memaksakan pesaing masuk ke dalam tokonya, juga akan mempersulit pengembang dalam mempromosikan aplikasi mereka.

“Pada akhirnya, meskipun perubahan ini mungkin memuaskan Epic, perubahan ini akan menyebabkan serangkaian konsekuensi yang tidak diinginkan yang akan merugikan konsumen, pengembang, dan pembuat perangkat Amerika,” ujar Mulholland, mengutip Verge, Jumat 11 Oktober 2024.

Putusan pengadilan AS yang diwakilkan Hakim James Donato menginstruksikan, Google wajib memberi ruang pihak ketiga dalam memasarkan produknya di Google Play, dan berlaku 1 November tahun ini, hingga tiga tahun kedepan.

Baca juga: Tak Bisa Mandiri, Kominfo Surati Google Untuk Penghapusan Aplikasi Temu

Banding tersebut dilakukan Google pada Jumat 11 Oktober 2024. Gugatan yang terkenal dengan julukan Epic VS Google ini sudah diincar oleh banyak penjual aplikasi gim, seperti Microsoft.

Gugatan yang dilayangkan Epic Games merupakan tindakan yang mendorong perubahan besar pada model toko aplikasi. Hanya saja, Google belum ingin menyerahkan kendali begitu saja kepada putusan hakim.

Epic telah mengumumkan rencananya untuk menghadirkan Epic Games Store di Google Play pada tahun 2025 di AS.

Sementara, Microsoft baru saja mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk mengizinkan orang membeli dan memainkan gim langsung di aplikasi Xbox Android bulan depan.

Ikuti informasi menarik lainnya dari Selular.id di Google News

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU