Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

Belasan Pinjol Berisiko Alami Kredit Macet, Ini Penyebabnya

BACA JUGA

JAKARTA, SELULAR.ID – Total 19 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online atau pinjol memiliki risiko alami wanprestasi alias kredit macet.

Bahkan belasan P2P alias pinjol ini memiliki tingkat wanprestasi 90 hari (TWP 90) di atas 5% yang tentunya memiliki risiko tinggi kredit macet.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan faktor yang menyebabkan belasan penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online atau pinjol ini memiliki risiko tinggi kredit macet.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman menjelaskan bahwa setidaknya terdapat 4 faktor utama yang dapat mendorong tingkat kredit macet pinjol terus bertambah.

TONTON JUGA:

“Beberapa faktor terkait dengan perubahan TWP90 antara lain yaitu, pertama kemampuan platform memfasilitasi penyaluran dana sehingga dapat memengaruhi outstanding pendanaan dan besarnya pendanaan yang masuk dalam periode macet,” ujarnya dalam keterangan tertulis Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, pekan lalu.

Baca juga: Pinjol Harus Direformasi, OJK Jelas Tidak Berpihak Pada Masyarakat

Faktor kedua yakni kualitas credit scoring kepada calon penerima pinjaman dan ketiga, minimnya kualitas proses collection pinjaman yang sedang berjalan.

Terakhir, faktor banyaknya kerja sama dengan ekosistem seperti penyediaan fasilitas asuransi kredit lainnya juga menjadi salah satu faktor yang dapat berpengaruh pada kualitas kredit macet penyelenggara fintech P2P.

Seiring dengan hal itu, OJK mencatat hingga periode November 2023 terdapat 19 penyelenggara fintech P2P atau pinjol yang memiliki kredit macet di atas ambang batas 5%.

Baca juga: Guru Jadi Profesi yang Paling Banyak Gunakan Pinjol

Hanya saja, tidak dijelaskan secara rinci daftar 19 pinjol tersebut.

Agusman hanya menjelaskan pihaknya telah meminta kepada penyelenggara pinjol untuk dapat mengirimkan action plan terkait dengan rencana penurunan nilai TWP itu.

“OJK telah meminta kepada Penyelenggara untuk mengirimkan action plan terkait dengan rencana penurunan nilai TWP di atas 5% dan saat ini masih proses monitoring,” pungkasnya.

Baca juga: Tak Disangka, Simak Pemenang Debat Capres Seri Ketiga Versi Netzien

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU