Minggu, 3 Agustus 2025
Selular.ID -

Steam Mulai Hari Ini di Blokir Kominfo ? Simak Penjelasannya

BACA JUGA

Selular.ID – Mulai hari ini platform digital jual beli game, Steam kemungkinan akan diputus akses oleh Kominfo.

Platform jual beli permainan secara resmi, Steam mulai hari kamis ini 28 Juli 2022 kemungkinan platform tersebut yang ada pada perangkat PC atau laptop anda terkena pemblokiran oleh Kominfo.

Masih permasalahan yang sama PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo sudah mencanangkan dari beberapa waktu yang lalu untuk website maupun aplikasi diharapkan mendaftar perusahaannya kepada Kominfo untuk di data.

Sampai saat ini beberapa website, aplikasi, maupun game belum ada yang mendaftar sampai melebihi tenggat waktu.

Baca juga : Dinilai Jadi Ancaman Kebebasan Berekspresi, AJI Indonesia Desak Kominfo Batalkan Aturan PSE

Terpantau pada situs pse.kominfo untuk platform steam belum tampak Namanya pada daftar perusahaan yang telah terdaftar pse kominfo.

Terjadwal juga hari rabu kemarin 28 Juli 2022 merupakan hari terakhir yang diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bagi yang belum mendaftarkan.

Rencananya kominfo akan melakukan pemutusan akses atau pemblokiran pada sejumlah PSE apabila tidak mendaftarkan diri.

Berarti kemungkinan platform digital Steam tidak adanya nama tersebut di daftar pse kemungkinan akan di berhentikan layanannya.

Penulis mencoba mengecheck sendiri untuk membuka Steam, ternyata tidak bisa dibuka padahal terakhir kali, pada saat penulisan tentang Berikut Adalah Game Populer Yang Sedang Diskon di Steam Platform tersebut masih aman dibuka.

Namun perasaan berbeda dilayangkan oleh Ahmad Syaatir Aziiz dan Fauzan Akmal. Dengan menyebutkan bahwa steam yang ada pada perangkatnya masing-masing masing aman dan bisa dibuka.

Pada kesempatan virtual yang dilakukan hari Kamis 21 Juli 2022 Plt. Direktur Tata Kelola Aptika, Teguh Arifiadi menjelaskan bahwa surat peringatan berlaku lima hari kerja.

Terhitung dari kamis minggu lalu dan akan berlaku hingga hari rabu kemarin.

“pada nanti hari rabu 27 Juli 2022 pukul 23.59 WIB, PSE tidak ada responsa tau komitmen untuk mendaftar, apalagi tidak mau mendaftar, maka tim kami di direktorat pengendalian akan melakukan pemutusan akses terhadap platform tersebut.” Kata Teguh.

Sebelumnya juga Semmy mengungkapkan bahwa nantinya bagi platform yang tidak mendaftarkan diri akan dilakukan 3 sanksi tahapan, diantaranya Sanksi teguran (Surat Peringatan), denda administrative, dan terakhir pemblokiran sementara.

Baca juga : Kominfo Langsung Lakukan Pemblokiran ke PSE yang Belum Terdaftar, Tidak Ada Sanksi Denda

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU