Selular.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) buka suara mengenai seleksi pita frekuensi 2,6 GHz yang tak sempat dibuka pada 2026.
Regulator telekomunikasi juga memberi jawaban atas usulan skema beauty contest pada seleksi pita tengah tersebut.
Untuk diketahui, Komdigi sempat berencana membuka seleksi frekuensi 2,6 GHz pada akhir 2025.
Namun, hal tersebut tak terlaksana hingga pergantian tahun.
Mengenai hal itu, Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto menjelaskan untuk menggelar seleksi frekuensi dibutuhkan beberapa persiapan, termasuk perhitungan harga dasar spektrum oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Wayan mengatakan Komdigi saat ini terus mempersiapkan seleksi 2,6GHz dan mengkaji berbagai skema, termasuk skema beauty contest.
Wayan berharap seleksi 2,6 GHz dapat digelar secepatnya tahun ini.
“Kami belum tahu apakah pakai beauty contest karena masih menunggu dokumen lelang,” kata Wayan, belum lama ini (5/1/2025).
Sekadar informasi, skema beauty contest pada lelang frekuensi merupakan metode seleksi non-kompetitif berbasis penilaian kualitatif, bukan penawaran harga terendah seperti lelang konvensional.
Baca juga:
- ATSI Peringatkan Lelang 2,6 GHz Bisa Picu Beban Regulator Opsel Naik 28%
- Pengamat: Harga Terjangkau Kunci Gairahkan Industri di Lelang 2,6 GHz
Dalam skema ini, pemerintah atau regulator seperti Komdigi mengundang peserta terpilih untuk mempresentasikan rencana bisnis, komitmen rollout jaringan, inovasi teknologi, dan kontribusi ekonomi nasional.
Metode ini memprioritaskan operator berkualitas tinggi untuk percepatan coverage dan kualitas layanan, tetapi dikritik karena kurang transparan dan dikhawatirkan terjadi persengkongkolan dibanding lelang harga terbuka.
Di Indonesia, beauty contest pernah diterapkan pada tender frekuensi 2,1 GHz untuk hindari perang harga antar operator.
Usulan Beauty Contest Lelang Spektrum
Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyarankan pemerintah untuk menerapkan skema beauty contest berbasis komitmen pembangunan, ketimbang lelang harga, dalam rencana pembukaan pita frekuensi 2,6 GHz dan 700 MHz untuk pengembangan jaringan 5G nasional.
Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir menilai beban regulatory charge yang ditanggung industri operator seluler di Indonesia sudah terlalu tinggi dan berpotensi menggerus kesehatan industri apabila skema lelang harga tetap dipertahankan.
Saat ini, rasio regulatory charge Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi industri telekomunikasi Indonesia tercatat di atas 12,2%, jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara ASEAN yang berada di bawah 5%, rasio global sekitar 7%, serta kawasan Asia Pasifik (APAC) sebesar 8,7%.
Berdasarkan analisis internal ATSI, estimasi regulatory charge secara industri berpotensi melonjak hingga lebih dari 28% apabila seleksi pita frekuensi 700 MHz, 2,6 GHz, 3,5 GHz, dan 26 GHz masih menggunakan skema seleksi serta formula BHP yang sama seperti saat ini.
“Itu bisa lebih di atas 12,2%, kalau skemanya masih seleksi dan BHP masih seperti sekarang. Masih lelang dan bukan beauty contest ya maka akan seperti itu,” kata Marwan.
Marwan menambahkan, sejumlah negara telah mulai mengubah pendekatan dalam seleksi spektrum.
Bahkan, Amerika Serikat (AS) disebut telah beralih ke pendekatan beauty contest.
Menurut ATSI, skema tersebut memungkinkan pemerintah menilai kesiapan serta komitmen operator dalam membangun jaringan, tidak semata-mata berdasarkan kemampuan membayar.
“Beauty contest itu tiga kandidat yang ikut tiga kandidat yang menang. Namun harganya nanti ditentukan,” kata Marwan.
Saat ini, operator seluler di Indonesia terdiri dari Telkomsel, XLSMART, dan Indosat.
Marwan menyebutkan, total spektrum yang digunakan industri seluler baru mencapai sekitar 1.012 MHz, sehingga ruang untuk ekspansi jaringan 5G masih terbuka lebar.
Dia menjelaskan, rencana pembukaan pita 700 MHz (low band) serta pita 2,6 GHz dan 3,5 GHz (mid band) perlu dikaji secara matang, terutama terkait kebutuhan bandwidth riil untuk layanan 5G.
Menurut ATSI, tambahan bandwidth tetap diperlukan, baik di low band maupun mid band, guna menjaga keseimbangan antara cakupan dan kapasitas jaringan.
Pengaruh 5G ke PDB
Berdasarkan studi GSMA, dalam periode 2024–2030, teknologi 5G diperkirakan memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebesar Rp650 triliun atau sekitar US$41 miliar.
Pada 2030, kontribusi 5G diproyeksikan mencapai 0,6% terhadap PDB atau sekitar Rp172 triliun.
Namun demikian, Marwan menilai kontribusi tersebut masih bersifat makro dan belum sepenuhnya tercermin pada pendapatan operator seluler.
“Jadi 0,6 (kontribusi 5G) ini untuk operator-nya masih belum kelihatan, sebenarnya para operator melihat,“ katanya.





