Senin, 1 Desember 2025
Selular.ID -

Apple Tantang Status Gatekeeper UE untuk Layanan Ads dan Maps

BACA JUGA

[adrotate banner="10"]

Selular.id – Regulator Uni Eropa akan memeriksa apakah layanan Apple Ads dan Apple Maps perlu tunduk pada aturan ketat Undang-Undang Pasar Digital (DMA).

Pemeriksaan ini muncul setelah Apple secara resmi mengajukan keberatan terhadap penetapan kedua layanannya sebagai gatekeeper, status yang akan membawa konsekuensi kepatuhan regulasi yang lebih berat.

Komisi Eropa mengungkapkan bahwa Apple telah memberi tahu mereka bahwa Ads dan Maps telah memenuhi dua ambang batas DMA yang mengarah ke penunjukan sebagai gatekeeper.

Namun perusahaan asal Cupertino itu membantah bahwa layanannya layak mendapat status tersebut. Bantahan resmi ini disampaikan Apple pada Jumat, 28 November 2025.

Digital Markets Act (DMA) merupakan aturan digital yang diluncurkan Uni Eropa dua tahun lalu untuk membatasi dominasi perusahaan teknologi raksasa, khususnya yang berasal dari Amerika Serikat.

[adrotate banner="10"]

Dengan aturan ini, Komisi Eropa ingin menciptakan persaingan yang lebih setara di pasar digital.

Komisi Eropa sebelumnya telah menunjukkan keteguhannya dalam mempertahankan DMA meski menghadapi tekanan dari berbagai pihak.

Kriteria Gatekeeper dan Respons Apple

Perusahaan yang masuk dalam kategori gatekeeper harus memenuhi dua kriteria utama: memiliki lebih dari 45 juta pengguna aktif bulanan di Uni Eropa dan kapitalisasi pasar sebesar 75 miliar dolar AS (sekitar Rp1.315 triliun).

Jika ditetapkan sebagai gatekeeper, perusahaan memiliki kewajiban untuk mematuhi seluruh aturan DMA yang ketat dalam waktu enam bulan.

Apple memberikan argumen terpisah untuk masing-masing layanan yang diperiksa. Untuk layanan Apple Ads, perusahaan menyatakan bahwa mereka bukan pemain besar di pasar periklanan daring Uni Eropa.

Apple juga membantah menggunakan data dari layanan internal atau pihak ketiga lain untuk layanan iklannya.

Sementara untuk Apple Maps, perusahaan berargumen bahwa penggunaan layanan peta tersebut sangat terbatas di wilayah Uni Eropa. Menurut Apple, pengguna cenderung lebih memilih layanan navigasi lain seperti Google Maps dan Waze.

Persaingan di sektor peta digital memang cukup ketat, terlihat dari berbagai upaya perusahaan teknologi untuk memperkuat posisinya.

Proses Pengambilan Keputusan

Komisi Eropa kini memiliki waktu 45 hari kerja untuk memutuskan apakah akan memberikan sebutan gatekeeper kepada layanan Maps dan Ads Apple.

Periode ini memberi waktu bagi regulator untuk menilai validitas argumen yang diajukan Apple serta dampak potensial terhadap kompetisi di pasar digital Eropa.

Proses investigasi semacam ini bukan hal baru bagi Komisi Eropa.

Regulator ini memiliki rekam jejak panjang dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan perusahaan teknologi besar.

Proses persetujuan akuisisi Fitbit oleh Google menunjukkan bagaimana Komisi Eropa melakukan pemeriksaan mendetail sebelum memberikan lampu hijau, sementara proses sebelumnya menunjukkan kekhawatiran regulator terhadap dominasi pasar.

Jika Komisi Eropa akhirnya menetapkan Apple Ads dan Apple Maps sebagai gatekeeper, Apple akan memiliki tenggat waktu enam bulan untuk menyesuaikan operasional kedua layanannya dengan semua ketentuan DMA.

Aturan ini mencakup berbagai aspek, termasuk interoperabilitas, akses data, dan praktik bisnis yang fair.

Kasus Apple ini menjadi bagian dari upaya besar Uni Eropa untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih kompetitif.

Regulasi DMA dirancang khusus untuk mengatasi kekhawatiran atas dominasi perusahaan teknologi besar yang dianggap dapat menghambat inovasi dan membatasi pilihan konsumen.

Perkembangan kasus ini akan menjadi penanda penting bagaimana regulator Eropa menerapkan DMA pada layanan-layanan spesifik dari perusahaan teknologi besar.

Keputusan akhir Komisi Eropa juga dapat mempengaruhi pendekatan regulator di wilayah lain dalam menangani isu serupa.

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU