Minggu, 23 November 2025
Selular.ID -

Pemerintah Sahkan PP Tunas untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

BACA JUGA

Selular.id – Pemerintah resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) sebagai payung hukum baru yang mengatur keamanan anak di platform digital.

Regulasi ini menetapkan kewajiban platform untuk menjaga keamanan anak, klasifikasi konten, norma ruang digital aman, serta peran orang tua dan ekosistem pendidikan.

Langkah ini diambil menyusul data yang menunjukkan sekitar 80 persen anak dan remaja Indonesia usia 5-17 tahun telah mengakses internet.

Direktur Penyidikan Digital Komdigi, Irawati Tjipto Priyanti, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya penetrasi internet di kalangan anak-anak.

“Artinya, anak-anak bisa terpapar risiko yang ada di internet, termasuk konten negatif,” ujar Irawati dalam paparannya di kantor Google Indonesia, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Ia menegaskan bahwa pemerintah serius menangani masalah ini melalui pendekatan regulasi yang komprehensif.

Meski telah memiliki landasan hukum yang kuat, pemerintah mengakui masih menghadapi tantangan besar dalam implementasi PP Tunas.

Perkembangan platform digital yang sangat dinamis dan cepat menjadi kendala utama dalam pengawasan konten, khususnya untuk kalangan remaja.

“Kami terus terang punya tantangan dalam hal pengawasan konten ini. Kami sudah buat regulasi, tapi tantangan-tantangan tadi tetap akan masih ada dan terus berkembang,” tambah Irawati.

Kolaborasi dengan Platform Digital

Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah aktif menggandeng penyedia layanan digital dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak dan remaja.

Google menjadi salah satu mitra yang telah meluncurkan fitur khusus berupa Teen Mental Health Shelf dan Shorts Daily Limit di platform YouTube.

Fitur pertama berfungsi sebagai rak digital yang menyajikan video kredibel tentang informasi kesehatan mental, sementara fitur kedua membatasi durasi penelusuran konten video pendek YouTube Shorts.

Kolaborasi antara regulator dan platform digital ini sejalan dengan upaya Komdigi dalam menegaskan klasifikasi platform digital untuk perlindungan anak yang lebih terstruktur.

Pendekatan ini juga mengadopsi praktik terbaik dari negara-negara yang menjadi acuan Komdigi dalam menyusun regulasi perlindungan anak di ruang digital.

Program Edukasi dan Peran Sekolah

Selain kerja sama dengan platform digital, Komdigi juga menjalankan program edukasi bersama berbagai lembaga terkait untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya kesehatan mental anak dalam jangka panjang.

Program ini bertujuan memperkuat pemahaman risiko digital, termasuk peran guru dan orang tua dalam mendampingi anak menggunakan internet dengan aman.

Irawati menekankan peran strategis lingkungan sekolah dalam edukasi digital.

“Delapan jam anak-anak itu ada di sekolah, jadi edukasi dari guru itu cukup penting, selain edukasi dari orang tua,” jelasnya.

Pendekatan holistik ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan bertanggung jawab bagi generasi muda Indonesia.

Upaya pemerintah dalam memperkuat kerangka regulasi ini merupakan bagian dari komitmen larger dalam meningkatkan tata kelola dan keamanan di ruang digital, sejalan dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Data Penanganan Konten Berbahaya

Dalam paparannya, Irawati juga membagikan data kinerja Komdigi dalam menangani konten berbahaya di ruang digital.

Sejak 2016 hingga 16 November 2025, Komdigi telah menangani lebih dari 11 juta konten negatif dari berbagai kategori, termasuk pornografi, perjudian, penipuan, hingga konten ekstremisme.

Pada periode yang sama, Komdigi berhasil menghapus sekitar 2,7 juta konten dari media sosial seperti X (dulu Twitter), Meta, TikTok, dan platform lainnya.

Data ini menunjukkan skala tantangan yang dihadapi dalam membersihkan ruang digital dari konten berbahaya.

“Dari angka ini, YouTube paling sedikit jumlah konten negatifnya, dan saya cukup mengapresiasi platform ini dalam mendukung kesehatan mental anak-anak dan remaja,” pungkas Irawati.

Apresiasi ini sekaligus menjadi dorongan bagi platform digital lainnya untuk lebih serius dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi pengguna muda.

Ke depan, implementasi PP Tunas akan terus dipantau dan dievaluasi untuk memastikan efektivitasnya dalam melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital.

Kolaborasi antara pemerintah, platform digital, sekolah, dan orang tua akan menjadi kunci sukses dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan aman bagi generasi penerus bangsa.

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU