Selular.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) berhasil melakukan takedown terhadap 2.458.934 situs dan konten judi online (judol).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,1 juta merupakan situs aktif, sementara sisanya berupa konten di platform file sharing.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya sistematis pemerintah menekan kerugian negara yang disebut Presiden Prabowo Subianto mencapai US$8 miliar atau setara Rp133,6 triliun per tahun.
Meutya Hafid, selaku Direktur Jenderal Aptika Kominfo, mengonfirmasi bahwa proses penanganan konten judi online tidak hanya berfokus pada situs web khusus judi.
“Untuk jumlah total situs dan juga konten adalah 2.458.934 dengan jumlah situs 2,1 juta,” ujarnya.
“Namun juga ada di file sharing. Nah ini yang memang kadang-kadang file sharing itu tidak semua kontennya judi tapi harus kita tangani karena juga di situ ada judi online,” sambungnya.
Pernyataan ini menegaskan kompleksitas penanganan judol yang menyebar melalui berbagai saluran digital.
Data takedown massive ini muncul bersamaan dengan pernyataan resmi Presiden Prabowo Subianto mengenai besaran kerugian finansial Indonesia akibat perjudian daring.
Dalam lawatannya ke luar negeri untuk menghadiri APEC Economic Leader’s Meeting (AELM) di Hwabaek International Convention Center (HICO), Gyeongju, Korea Selatan, Prabowo menyampaikan, “Diperkirakan Indonesia kehilangan sekitar 8 miliar dollar Amerika setiap tahun akibat aliran dana keluar yang disebabkan oleh perjudian daring.”
Dengan kurs Rp16.706 per dolar AS, nilai kerugian tersebut setara dengan Rp133,6 triliun.
Strategi Penanganan Konten Judi Online
Pendekatan Kominfo dalam menangani judol melibatkan identifikasi dan penetrasi terhadap berbagai jenis platform digital.
Situs web khusus judi menjadi target utama, namun platform file sharing juga mendapat perhatian serius meski tidak seluruh kontennya bersifat judi.
Hal ini menunjukkan adaptasi strategi penegakan hukum di ruang digital yang terus berkembang.
Upaya serupa juga terlihat dalam penanganan konten negatif lainnya, seperti yang diungkap dalam laporan TikTok Publikasikan Negara yang Sering Blokir Konten, Ternyata Tetangga Indonesia.
Kompleksitas penanganan judol semakin meningkat dengan maraknya penggunaan platform digital untuk aktivitas terlarang.
Komdigi tidak hanya fokus pada takedown konten, tetapi juga melakukan identifikasi terhadap rekening yang terlibat.
Sebanyak 23.604 rekening berhasil diidentifikasi sebagai bagian dari jaringan judi online.
Pendekatan multi-sektor ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran judol dari hulu ke hilir.
Baca Juga:
Dampak Ekonomi dan Regulasi
Pernyataan Presiden Prabowo mengenai kerugian Rp133,6 triliun per tahun mengungkap betapa seriusnya dampak ekonomi dari judol.
Aliran dana keluar sebesar ini tidak hanya mempengaruhi stabilitas moneter, tetapi juga berpotensi mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional.
Besaran kerugian ini setara dengan anggaran beberapa kementerian dan lembaga negara, menunjukkan urgensi penanganan komprehensif.
Regulasi perlindungan di ruang digital terus dikembangkan untuk mengantisipasi modus operandi judol yang semakin canggih.
Kominfo belajar dari praktik terbaik negara lain, sebagaimana tercantum dalam Daftar Negara yang Jadi Acuan Komdigi Buat Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital.
Adaptasi regulasi ini penting mengingat karakteristik judol yang mampu menembus batas geografis dan yurisdiksi.
Kolaborasi dengan platform digital besar juga menjadi bagian dari strategi penanganan.
Seperti yang diungkap dalam Wamenkomdigi Tegaskan Pertemuan dengan Meta-TikTok Bukan Terkait Demo, pertemuan dengan perusahaan teknologi global seringkali membahas penanganan konten negatif, termasuk judol.
Kerja sama ini crucial mengingat skalanya yang masif.
Operasi takedown konten judol ini merupakan yang terbesar sepanjang 2025.
Pencapaian ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membersihkan ruang digital dari konten ilegal.
Namun, tantangan tetap ada mengingat dinamika teknologi digital yang memungkinkan munculnya situs dan konten baru dengan cepat.
Ke depan, pendekatan proaktif dan sistem deteksi dini akan menjadi kunci dalam mempertahankan momentum positif ini.




