Selular.id – Rencana pemerintah memblokir Cloudflare sebagai bagian dari upaya memberantas situs judi online (judol) dinilai tidak tepat sasaran oleh pengamat keamanan siber.
Afif Hidayatullah dari ITSEC Asia menegaskan bahwa akar masalah sebenarnya terletak pada situs judi online itu sendiri, bukan pada penyedia layanan infrastruktur internet seperti Cloudflare.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelumnya mengancam akan memblokir dan memutus akses Cloudflare karena perusahaan tersebut belum memenuhi kewajiban administratif sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Indonesia.
Ancaman ini diberikan dengan tenggat waktu 14 hari kerja sejak 19 November bagi platform yang belum terdaftar untuk segera memenuhi persyaratan.
“Rencana itu kurang tepat sasaran. Masalahnya ada di situs judi, bukan di penyedia infrastruktur seperti Cloudflare,” tegas Afif.
Menurutnya, pemerintah seharusnya fokus pada domain ilegal itu sendiri, alih-alih memblokir infrastruktur yang justru digunakan oleh banyak layanan legitimate.
Afif menjelaskan bahwa pemerintah dapat membasmi situs-situs judol di Indonesia tanpa harus memblokir akses Cloudflare.
Langkah yang lebih efektif adalah dengan membuat mekanisme komunikasi cepat antara Kominfo dan Cloudflare untuk take-down domain judi.
“Komdigi jangan memblokir infrastrukturnya. Fokus pada domain, bukan penyedia layanan,” ujarnya.
Solusi Teknis yang Lebih Efektif
Menurut analisis Afif, permintaan pemblokiran domain spesifik seperti judol ke Cloudflare sangat mungkin dilakukan.
Layanan tersebut sudah biasa menerima permintaan serupa dari pemerintah negara lain, asalkan ada dasar hukum dan bukti yang jelas.
“Pemerintah tinggal menyediakan daftar domain yang harus diputus, Cloudflare bisa mengeksekusi dalam hitungan jam,” pungkasnya.
Cloudflare sebenarnya memiliki kemampuan teknis untuk memenuhi permintaan pemerintah dalam memerangi judol.
Perusahaan dapat memutus layanan domain tertentu, menghapus DNS record, memblokir trafik pada edge servers, hingga men-disable caching/proxy untuk domain ilegal.
Kemampuan ini seharusnya dapat dimanfaatkan tanpa harus memblokir seluruh layanan Cloudflare.
Baca Juga:
Afif juga menilai bahwa sekalipun Cloudflare memenuhi kewajiban pendaftaran PSE, hal itu tidak serta-merta menghentikan situs judol menggunakan layanannya.
Proses pendaftaran PSE hanyalah prosedur administratif yang tidak akan otomatis mencegah situs judi memakai Cloudflare.
“Situs judi bisa mendaftar ulang dengan domain baru dalam hitungan menit dan tetap memakai layanan Cloudflare,” tuturnya.
Pendaftaran PSE yang diwajibkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas penyelenggara sistem elektronik.
Namun dalam praktiknya, aturan ini tidak serta-merta menyelesaikan masalah fundamental dalam pemberantasan judol.
Implikasi Pemblokiran Infrastruktur
Pemblokiran Cloudflare dapat berdampak luas terhadap ekosistem digital Indonesia.
Sebagai salah satu penyedia layanan keamanan dan akselerasi konten terbesar di dunia, Cloudflare digunakan oleh berbagai situs legitimate termasuk perusahaan, institusi pendidikan, dan layanan publik.
Dampaknya bisa lebih luas dari sekadar memblokir akses ke situs judol.
Afif menekankan bahwa kontrol sebenarnya tidak ada di Cloudflare. “Cloudflare cuma gerbang, bukan pemilik konten,” pungkasnya.
Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa fokus seharusnya pada konten ilegal itu sendiri, bukan pada gateway yang digunakan untuk mengaksesnya.
Pengalaman dari negara lain menunjukkan bahwa pendekatan targeted blocking lebih efektif dibandingkan pemblokiran massal.
Cloudflare sendiri telah mengembangkan berbagai solusi keamanan yang dapat dimanfaatkan pemerintah jika ada kemauan untuk berkolaborasi.
Jika Cloudflare tetap tidak mendaftar hingga tenggat waktu berakhir, sanksi administratif termasuk pemutusan akses layanan akan diberlakukan sebagaimana ketentuan Pasal 7 PM Kominfo 5/2020.
Namun, langkah ini dinilai akan menimbulkan efek domino yang justru dapat mengganggu stabilitas internet Indonesia.
Perkembangan terbaru ini menjadi perhatian banyak pihak mengingat posisi strategis Indonesia dalam lanskap keamanan siber global.
Pemblokiran infrastruktur internet skala besar tanpa pertimbangan matang berpotensi mempengaruhi reputasi digital Indonesia di mata internasional.
Pemerintah masih memiliki waktu untuk mempertimbangkan kembali pendekatan yang lebih tepat sasaran dalam memerangi judol.
Kolaborasi dengan penyedia layanan infrastruktur seperti Cloudflare dinilai lebih efektif daripada konfrontasi yang berpotensi merugikan banyak pihak.



