Selular.ID – Seorang hakim AS memutuskan bahwa Google akan diwajibkan untuk membagikan data pencarian daring dengan para pesaingnya, dalam upaya untuk mengurangi kekuatan monopolinya, tetapi tidak akan dipaksa untuk menjual peramban Chrome atau sistem operasi Android-nya.
Dalam kasus antimonopoli yang bersejarah ini, pengadilan menolak desakan Departemen Kehakiman untuk memaksa Google menjual peramban Chrome-nya dan tidak memasukkan “divestasi bersyarat” atas sistem operasi Android.
Menurut Hakim, “Para penggugat bertindak terlalu jauh dalam mengupayakan divestasi paksa atas aset-aset utama ini, yang tidak digunakan Google untuk melakukan pembatasan ilegal apa pun.”
Dalam putusan monopoli ilegalnya, hakim Distrik AS Amit Mehta di Washington, DC, menyatakan bahwa Google akan “dilarang untuk membuat atau mempertahankan kontrak eksklusif apa pun terkait distribusi” Google Search, Chrome, Google Assistant, dan aplikasi Gemini-nya.
Raksasa teknologi ini juga harus menyediakan data indeks pencarian dan interaksi pengguna tertentu kepada “pesaing yang memenuhi syarat”, tetapi bukan data iklan.
Pengadilan mempersempit kumpulan data yang wajib dibagikan Google “untuk menyesuaikan upaya hukum dengan perilaku anti persaingan usahanya”.
Baca Juga: Cara Memburamkan Background di Zoom dan Google Meet di PC dan HP
Putusan setebal 226 halaman tersebut menjelaskan bahwa Google tidak akan dilarang melakukan pembayaran kepada mitra, termasuk Apple, untuk pra-pemuatan atau penempatan Google Search, Chrome, atau produk GenAI-nya.
Alasannya adalah penghentian pembayaran dari Google “hampir pasti akan menimbulkan kerugian hilir yang substansial — dalam beberapa kasus, melumpuhkan — bagi mitra distribusi, pasar terkait, dan konsumen”.
Ini berarti kesepakatan pencarian default Google dapat dilanjutkan.
Google mengatakan dalam sebuah blog bahwa mereka “memiliki kekhawatiran tentang bagaimana persyaratan ini akan memengaruhi pengguna kami dan privasi mereka” dan sedang meninjau keputusan tersebut dengan saksama.
Tahun lalu, Departemen Kehakiman meminta Google untuk mendivestasikan peramban Chrome-nya sebagai bagian dari upaya hukum yang diusulkan untuk memulihkan persaingan di pasar pencarian.
Dominasi Chrome sebagai mesin pencari memang sangat dominan. Saking kuatnya posisi Chrome, terasa sulit bagi para pesaing untuk menggoyang peramban milik Google itu.
Menurut StatCounter Global Statistic, hingga pertengahan 2025, Google Chrome mempertahankan dominasinya di pasar peramban global, dengan pangsa pasar berkisar antara sekitar 66% hingga lebih dari 69%.
Peramban milik Apple Safari adalah pesaing terdekatnya, menguasai sekitar 17-18% pangsa pasar, sementara Microsoft Edge menyusul dengan hanya sekitar 5%.
Sebelumnya, jika Google Chrome benar dijual, maka akan ada banyak hal yang harus dilepas Google untuk menjadi perusahaan yang terlepas dari jerat tudingan monopoli.
Mengutip WinFuture, Chrome yang harus dijual Google adalah versi komersial dari Chrome yang dikelola dan dipasarkan perusahaan.
Jika perintah DOJ pada akhirnya mewajibkan Chrome dipisahkan dari perusahaan, maka Google mungkin juga harus melepaskan Chromium. Chromium sendiri adalah platform open source yang menjadi dasar banyak browser lain seperti Opera, Firefox, dan Microsoft Edge.
Kondisi Chrome yang menguntungkan tersebut, membuat banyak perusahaan teknologi ternama secara gamblang minat membeli Google Chrome jika wajib dijual.
Perusahaan yang pertama kali mengemukakan minatnya adalah OpenAI, saat menjadi salah satu saksi sidang antimonopoli Google di Washington belum lama ini.
Usai OpenAI mengumbar minat tersebut, perusahaan lain ikut menyusul. Seperti Yahoo dan DuckDuckGo.
Kedua perusahaan itu juga mengatakan tak akan mempermasalahkan harga jual Chrome versi komersil, karena memilikinya akan mendapatkan banyak keuntungan di masa depan.
Baik Yahoo atau DuckDuckGo memprediksi Google Chrome memiliki nilai jual hingga $50 miliar.
Baca Juga: Perplexity AI Tawar Google Chrome dengan Harga Fantastis $34,5 Miliar