Kamis, 9 Oktober 2025
Selular.ID -

Lima Modus Penipuan Online yang Paling Sering Terjadi

BACA JUGA

Selular.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sekitar 700-800 kasus penipuan online terjadi setiap hari di Indonesia. Indonesia Anti-Scam Center (IASC) memperkirakan total kerugian akibat penipuan online mencapai Rp4,6 triliun dari November 2024 hingga Agustus 2025.

Menanggapi hal ini, Dana meluncurkan Posko Bantuan Keliling di Jawa Barat dan Banten untuk meningkatkan literasi keamanan digital masyarakat.

Posko Bantuan Keliling Dana hadir di beberapa lokasi strategis seperti Bogor (Parkiran Grand Central Bogor), Bekasi (Taman Hutan Kota), Bandung (Taman Musik), Cirebon (Alun-alun Kejaksaan Cirebon), serta Tangerang (Taman Kota 1 BSD) sepanjang September.

Layanan ini tidak hanya memfasilitasi pelaporan kendala transaksi, tetapi juga memberikan edukasi keamanan digital agar masyarakat dapat bertransaksi dengan lebih aman dan nyaman.

Norman Sasono, Chief Technology Officer DANA Indonesia, menegaskan bahwa keamanan pengguna adalah prioritas utama.

“Teknologi yang aman bukan hanya soal sistem yang canggih, tapi juga soal kesadaran masyarakat. Maka dari itu, kami turun langsung ke lapangan lewat Posko Bantuan Keliling, agar setiap orang bisa lebih melek digital dan nyaman bertransaksi,” ujarnya.

Berdasarkan data Dana, terdapat lima modus penipuan online yang paling sering terjadi di Jawa Barat dan Banten. Modus pertama adalah pengambilalihan akun digital melalui phishing, malware, atau kebocoran data.

Pelaku mengganti kata sandi dan mengambil kendali penuh atas akun korban, menyebabkan kerugian finansial maupun penyalahgunaan identitas.

Untuk mencegahnya, pengguna disarankan berhati-hati mengklik tautan, memeriksa keaslian situs, menggunakan kata sandi berbeda di setiap akun, serta mengaktifkan keamanan berlapis.

Modus kedua adalah transaksi palsu dengan bukti transfer atau resi fiktif. Pelaku mengirim bukti transfer palsu untuk mendesak pembayaran. Langkah pencegahannya termasuk memastikan pembayaran melalui kanal resmi, mengecek reputasi penjual melalui ulasan pembeli sebelumnya, serta memverifikasi informasi kontak.

Hindari mengirim barang atau melakukan pembayaran sebelum menerima konfirmasi, dan waspadai bukti transfer yang mencurigakan.

Modus ketiga adalah penipuan hadiah menggiurkan. Penipu mengirim tautan atau pesan palsu yang mengatasnamakan pihak resmi, lalu meminta transfer uang untuk “biaya administrasi” atau “pajak hadiah”. Perusahaan resmi tidak akan meminta biaya di muka atau data pribadi yang membahayakan. Segera laporkan pesan mencurigakan ke kanal resmi untuk membatasi ruang gerak penipu.

Modus keempat adalah penipuan melalui tawaran jasa instan, seperti pekerjaan online dengan gaji besar, pinjaman instan, atau jasa isi ulang.

Korban bisa kehilangan uang atau data pribadi. Hindari jebakan ini dengan memeriksa legalitas dan reputasi penyedia jasa, serta tidak membagikan data pribadi seperti KTP, selfie, atau nomor rekening.

Modus kelima adalah agen customer service palsu. Penipu berpura-pura menjadi agen customer service dan meminta PIN, OTP, atau informasi sensitif lainnya.

Selalu pastikan berinteraksi melalui kanal resmi perusahaan, dan jangan pernah membagikan data pribadi meskipun diminta secara mendesak.

Dana menyediakan beberapa fitur keamanan untuk melindungi pengguna, seperti Scam Checker untuk membantu mengenali tautan atau akun mencurigakan, serta Dana Protection yang menjamin keamanan transaksi dan pengembalian uang 100 persen untuk transaksi tidak sah.

Masyarakat juga diimbau untuk rajin memperbarui aplikasi Dana agar selalu mendapatkan fitur keamanan teranyar.

Bagi masyarakat yang tidak dapat hadir langsung ke posko, Dana menyediakan sesi live stream setiap Kamis dan Jumat pukul 17.00-18.00 WIB melalui Instagram dan TikTok resmi Dana.

Pengguna dapat berkonsultasi, menyampaikan keluhan, dan mendapatkan solusi secara lebih cepat melalui jalur prioritas.

Upaya serupa juga dilakukan oleh perusahaan lain dalam memerangi penipuan online. Meta berkoalisi dengan beberapa perusahaan untuk melawan penipuan online, sementara Telkomsel mengajak masyarakat aktif melaporkan modus penipuan online. Kominfo sendiri telah menerima aduan 958 kasus penipuan online dalam empat bulan, menunjukkan betapa seriusnya masalah ini.

Posko Bantuan Keliling Dana akan terus hadir di kota-kota lain untuk memperluas jangkauan edukasi dan perlindungan digital bagi seluruh lapisan masyarakat.

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU