Selular.id – Minat investor kaya di Indonesia terhadap aset kripto semakin meningkat.
Hal ini terungkap dalam laporan terbaru HSBC bertajuk Affluent Investor Snapshot 2025: A Quality of Life Special Report yang mencatat porsi investasi kripto di Indonesia naik menjadi 8% pada 2025, meningkat 2 poin persentase dibanding tahun lalu.
Laporan ini berdasarkan survei terhadap 10.797 investor kaya di 12 negara, termasuk 547 responden dari Indonesia.
Selain kripto, emas mencatat lonjakan tertinggi dalam alokasi aset, naik 12 poin persentase menjadi 25% dan menempati posisi teratas.
Sementara itu, instrumen tradisional seperti saham, obligasi, dan kas justru menurun.
Menurut laporan tersebut, Gen Z dan Milenial berperan besar dalam mendorong tren baru ini.
Mereka dinilai lebih berani mengambil risiko dan terbuka terhadap instrumen inovatif seperti emas digital, solusi multi-aset, hingga private market fund.
Calvin Kizana, CEO Tokocrypto, menyebut pergeseran preferensi ini sebagai tanda bahwa investor Indonesia mulai melihat kripto bukan sekadar spekulasi, melainkan bagian dari strategi diversifikasi portofolio.
“Kecenderungan investor kaya menempatkan kripto di antara emas dan instrumen tradisional menunjukkan adanya perubahan paradigma. Mereka kini menilai aset digital punya potensi jangka panjang, terutama di tengah ketidakpastian global,” ujarnya.
Peningkatan Jumlah Investor Kripto
Fenomena ini sejalan dengan tren peningkatan jumlah konsumen aset kripto di Indonesia.
Per Juli 2025 mencapai 16,5 juta konsumen, naik 4,11% dibandingkan bulan Juni 2025 yang berada di angka 15,85 juta.
Ada proyeksi bahwa jumlah investor kripto di Indonesia bisa lebih dari 21 juta pada akhir 2025.
Selain itu, meningkatnya minat investor kaya terhadap kripto turut didorong oleh kejelasan regulasi yang terus berkembang.
Pengawasan aset kripto di bawah OJK dipandang mampu memberikan kepastian dan rasa aman.
Dukungan berupa transparansi pajak, pengawasan bursa yang lebih ketat, serta perlindungan bagi konsumen juga semakin memperkuat kepercayaan investor untuk menempatkan dana mereka di aset digital.
Baca Juga:
Kombinasi Emas dan Kripto sebagai Safe Haven Baru
Menariknya, kombinasi antara emas dan kripto kini dipandang sebagai “safe haven baru”. Emas menawarkan stabilitas, sementara kripto menjanjikan pertumbuhan tinggi.
Laporan HSBC bahkan menyoroti bahwa generasi muda cenderung melihat kripto sebagai “emas digital” yang relevan dengan gaya hidup mereka.
“Investor kaya di Indonesia semakin sadar bahwa diversifikasi tak bisa hanya mengandalkan saham atau obligasi. Aset digital, termasuk kripto, akan menjadi komponen penting untuk menjaga daya tahan portofolio sekaligus membuka peluang pertumbuhan,” tambah Calvin.
Dengan porsi kripto yang terus naik, diperkirakan tren ini akan semakin kuat seiring masuknya produk-produk baru seperti ETF kripto, tokenisasi aset riil, hingga solusi investasi berbasis Web3.
Jika sebelumnya hanya investor ritel yang antusias, kini investor kelas atas pun sudah memberi legitimasi pada aset digital sebagai bagian dari strategi kekayaan jangka panjang.
Perkembangan ini juga menunjukkan bagaimana Indonesia terus memperkuat posisinya di kancah fintech regional.
Seperti dilaporkan sebelumnya, Indonesia memiliki fintech unicorn tertinggi kedua di Asia Tenggara, mengungguli banyak negara tetangga.
Bahkan, dalam daftar 9 raksasa fintech Asia Tenggara, Indonesia diwakili oleh GoTo Finansial yang terus menunjukkan perkembangan signifikan.
Daftar Kripto Legal Bertambah
Momentum pertumbuhan minat tersebut beriringan dengan langkah regulator. PT Central Finansial X (CFX) pada 16 Agustus 2025 merilis daftar terbaru aset kripto legal di Indonesia.
Jumlah aset yang sah diperdagangkan kini mencapai 1.398 token, naik dari sebelumnya 1.342 token.
Calvin melihat pembaruan daftar ini membuka peluang lebih besar bagi investor sekaligus mendorong volume perdagangan di platform lokal.
“Penambahan daftar kripto legal menunjukkan komitmen regulator dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan aman. Dengan semakin banyak pilihan token, investor punya ruang lebih luas untuk berinvestasi secara terarah. Bagi pelaku industri, ini juga menjadi dorongan untuk menghadirkan inovasi layanan yang lebih kompetitif,” ujarnya.
Dengan kombinasi minat investor yang tumbuh, regulasi yang mendukung, serta bertambahnya aset legal, industri kripto Indonesia dipandang berada pada jalur positif menuju pertumbuhan berkelanjutan.
Perkembangan ini juga sejalan dengan tren global di sektor teknologi, termasuk seperti yang terjadi pada TikTok yang dijual ke investor AS, menunjukkan dinamika investasi digital yang terus berubah.