Sabtu, 11 Oktober 2025
Selular.ID -

idEA Tegaskan Platform E-commerce Tak Jual Rokok Ilegal

BACA JUGA

Selular.id – Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menegaskan komitmen seluruh platform e-commerce anggotanya untuk tidak memperjualbelikan produk ilegal, termasuk rokok ilegal.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi isu peredaran rokok ilegal di platform dagang elektronik yang kerap muncul.

Sekretaris Jenderal idEA, Budi Primawan, menekankan bahwa platform anggota asosiasi telah memiliki mekanisme pengawasan dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah praktik tersebut.

“Perlu saya tegaskan bahwa platform anggota idEA memiliki komitmen kuat untuk tidak memperjualbelikan produk yang dilarang atau tidak sesuai ketentuan, termasuk rokok ilegal,” kata Budi seperti Selular kutip, Rabu (24/9/2025).

Menurutnya, asosiasi bersama platform e-commerce telah melakukan pengawasan mandiri sekaligus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, serta lembaga terkait lainnya.

Langkah koordinasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti apabila ditemukan penawaran rokok ilegal, baik melalui laporan masyarakat maupun permintaan resmi dari regulator.

Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah, yang sebelumnya telah ditegaskan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memberantas peredaran rokok ilegal dengan menggandeng sejumlah marketplace.

Purbaya bahkan menyebut telah memanggil platform seperti Bukalapak, Tokopedia, hingga Blibli agar tidak lagi mengizinkan penjualan barang ilegal, khususnya rokok.

Sinergi antara pemerintah, asosiasi, dan platform dinilai menjadi kunci dalam pencegahan peredaran rokok ilegal di e-commerce.

“Dengan kolaborasi aktif antara pemerintah, asosiasi, dan platform, kami percaya pencegahan peredaran rokok ilegal di e-commerce bisa lebih efektif, sekaligus tetap menjaga iklim perdagangan digital yang sehat,” ujar Budi.

Hal tersebut masuk dalam salah satu dari enam program quick win yang disiapkan pemerintah.

Selain memantau transaksi digital, Kementerian Keuangan juga menelusuri rantai distribusi rokok ilegal dari pemasok hingga warung kelontong.

Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (22/9/2025), menegaskan, “Yang jelas, bahwa siapapun yang jual rokok ilegal, di tempat mana, saya akan datangi secara random.”

Pengawasan juga diperketat di jalur impor untuk menutup celah kecurangan yang berpotensi mengurangi penerimaan negara.

Edukasi untuk Penjual dan Konsumen

Selain pengawasan dan penindakan, idEA juga mendorong edukasi bagi penjual dan konsumen agar lebih memahami regulasi.

Tujuannya adalah agar celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum untuk memperdagangkan barang terlarang dapat ditutup.

“Kami juga mendorong edukasi bagi penjual dan konsumen agar lebih memahami regulasi, serta menutup celah yang mungkin dimanfaatkan oknum untuk memperdagangkan barang yang tidak sesuai aturan,” imbuh Budi.

Upaya edukasi ini menjadi penting seiring dengan pertumbuhan pasar e-commerce Indonesia yang signifikan.

Platform seperti Shopee dan TikTok Shop disebut-sebut mendominasi pangsa pasar, yang juga berarti meningkatkan volume transaksi dan potensi risiko peredaran barang ilegal jika tidak disertai pemahaman regulasi yang memadai.

Pengawasan di Rantai Distribusi dan Impor

Purbaya mengungkapkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan di tingkat platform digital, tetapi juga di sepanjang rantai distribusi rokok ilegal, dari pemasok hingga warung kelontong.

Langkah ini menunjukkan pendekatan komprehensif pemerintah dalam menangani masalah ini. Selain itu, pengawasan diperketat di jalur impor untuk menutup celah kecurangan.

“Nanti yang terlibat kita akan sikat, termasuk kalau ada yang terlibat di Bea Cukai dan orang Departemen (Kementerian) Keuangan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU