Selular.id – Social engineering menjadi ancaman serius di era digital, terutama bagi pengguna e-commerce. Modus ini memanfaatkan kelengahan korban dalam membagikan informasi pribadi, seperti nama dan nomor telepon, yang sering terlihat saat mengunggah review produk. Jonathan Kriss, Brand Manager PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami), mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada.
Menurut National Institute of Standards and Technology (NIST), social engineering adalah tindakan membujuk seseorang untuk mengungkapkan data sensitif atau memberikan akses tanpa izin. Jonathan menjelaskan, pelaku sering memanfaatkan kebiasaan oversharing pengguna, seperti mengunggah foto kemasan produk tanpa menghapus informasi pribadi. “Data seperti nama dan nomor telepon rentan disalahgunakan,” ujarnya.
Jonathan memaparkan dua modus utama yang marak terjadi. Pertama, baiting, di mana pelaku menawarkan cashback, voucher, atau bonus dengan mengaku sebagai pihak e-commerce. Korban kemudian diminta mengunduh aplikasi pinjaman daring dan mentransfer dana ke rekening pelaku. “AdaKami tidak pernah meminta transfer dana di luar pengembalian pinjaman,” tegas Jonathan.
Modus Pretexting dan Ancaman Sanksi
Modus kedua adalah pretexting, di mana pelaku mengancam korban dengan tuduhan pelanggaran aturan e-commerce. Korban diarahkan untuk berbelanja di akun tertentu menggunakan limit buy now pay later atau mengajukan pinjaman. “Akun e-commerce tersebut biasanya milik pelaku,” jelas Jonathan.
Baca Juga:
Tips Hindari Social Engineering
Jonathan memberikan sejumlah tips untuk menghindari penipuan:
- Cek nomor telepon: Gunakan aplikasi untuk memverifikasi nomor tidak dikenal.
- Konfirmasi informasi: Hubungi platform resmi untuk memastikan kebenaran informasi.
- Blokir dan laporkan: Jika teridentifikasi sebagai penipuan, segera blokir nomor pelaku.
Upaya pencegahan juga dilakukan oleh berbagai pihak, seperti BI dan Vida yang gencar melawan penipuan digital. Dengan edukasi dan kewaspadaan, diharapkan kasus social engineering dapat diminimalisir.