Selular.id – Huawei resmi menggugat Transsion Holdings, perusahaan induk dari merek Tecno dan Infinix, atas dugaan pelanggaran paten teknologi video di Eropa. Gugatan diajukan ke Pengadilan Paten Terpadu (Unified Patent Court) di Munich, Jerman, pada 19 Agustus 2025. Huawei menuduh Transsion menggunakan teknologi decoding video miliknya tanpa izin, yang tercakup dalam paten EP2725797.
Paten tersebut berkaitan dengan metode peningkatan kualitas pemutaran video—fitur krusial di era konten digital. Menurut laporan Fixed Focus Digital di Weibo, beberapa perangkat Transsion diduga mengintegrasikan teknologi ini secara ilegal. Jika Huawei menang, Transsion bisa menghadapi denda, biaya lisensi, hingga larangan penjualan produknya di Eropa.
Ini bukan pertama kalinya kedua raksasa China ini berseteru. Pada 2019, Huawei pernah menuntut Transsion karena penggunaan kekayaan intelektual tanpa izin dan menuntut ganti rugi 20 juta yuan (sekitar $2 juta). Kasus itu diselesaikan di luar pengadilan, tetapi ketegangan antara keduanya tampaknya belum mereda.
Dampak Potensial bagi Pasar Eropa
Eropa menjadi pasar strategis bagi Transsion dalam ekspansi globalnya. Jika pengadilan memenangkan Huawei, dampaknya bisa signifikan—mulai dari kerugian finansial hingga penurunan reputasi. Kasus ini mengingatkan pada sengketa paten lain, seperti ketika Samsung dihukum $112 juta karena melanggar paten Maxell.
Keputusan Pengadilan Paten Terpadu akan berlaku di beberapa negara Eropa sekaligus, membuat hasilnya semakin krusial. Transsion, yang mendominasi pasar Afrika, sedang gencar merambah Eropa dan Asia dengan lini mid-range hingga premium. Sementara itu, Huawei terus memperkuat portofolio patennya, termasuk inovasi terbaru di bidang kamera seperti pada seri Pura 80 Ultra.
Baca Juga:
Masa Depan Persaingan Industri Smartphone
Persaingan di industri smartphone semakin ketat, dan perlindungan kekayaan intelektual menjadi senjata utama. Huawei, yang fokus pada pengembangan teknologi setelah menghadapi tantangan geopolitik, tampaknya tak main-main dalam mempertahankan hak patennya. Sebelumnya, Huawei juga pernah terlibat sengketa paten dengan Verizon dan memimpin paten teknologi 5G.
Transsion harus berhati-hati, karena keberhasilan di Afrika belum tentu bisa diulang di Eropa jika terbukti melanggar paten. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi pelaku industri tentang pentingnya menghormati hak kekayaan intelektual. Persidangan diperkirakan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan, dan hasilnya akan menjadi preceden penting dalam persaingan global.