Minggu, 10 Agustus 2025
Selular.ID -

eSIM di Indonesia: Solusi atau Tantangan Baru untuk Keamanan Digital?

BACA JUGA

Selular.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi menerbitkan Peraturan Menteri tentang pengalihan kartu SIM fisik ke eSIM. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk menekan kejahatan digital dan penyalahgunaan layanan telekomunikasi. Namun, pakar keamanan siber menyoroti tantangan implementasinya di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid menegaskan bahwa migrasi ke eSIM merupakan langkah penting dalam menghadapi tantangan kejahatan digital. “eSIM diharapkan dapat mengurangi praktik penyalahgunaan layanan telekomunikasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Namun, Alfons Tanujaya, pakar keamanan siber dari Vaksincom, menyatakan bahwa efektivitas eSIM dalam menekan kejahatan masih dipertanyakan. Menurutnya, teknologi eSIM saat ini hanya tersedia di perangkat ponsel kelas atas. “Penetrasi ponsel eSIM di Indonesia masih sangat rendah,” jelas Alfons kepada CNBC Indonesia.

Prosedur Pendaftaran Masih Jadi Masalah Utama

Alfons menegaskan bahwa akar masalah kejahatan telekomunikasi bukan terletak pada jenis SIM, melainkan pada prosedur pendaftaran. “Mau pakai SIM fisik, eSIM, atau iSIM sekalipun, jika prosedur pendaftaran tidak dijalankan dengan disiplin, upaya penekanan kejahatan akan percuma,” tegasnya.

Data terbaru menunjukkan bahwa pengguna eSIM di Indonesia baru mencapai 5% dari total pelanggan seluler. Angka ini masih jauh dari ideal untuk mendukung kebijakan migrasi massal ke eSIM.

Solusi Alternatif Tanpa eSIM

Alfons menawarkan solusi alternatif yang menurutnya lebih efektif dan bisa segera diimplementasikan. “Pemerintah bisa melakukan pemblokiran IMEI untuk setiap ponsel yang terbukti melakukan fraud,” sarannya.

Menurut Alfons, metode ini akan membuat biaya melakukan kejahatan menjadi sangat mahal karena pelaku harus membeli ponsel baru. “Masyarakat yang ingin membeli ponsel bekas sebaiknya mengecek status IMEI terlebih dahulu, seperti layanan IMEI Bea Cukai atau Kemenperin,” tambahnya.

Meski sudah ada 1 juta pengguna smartphone di Indonesia yang beralih ke eSIM, Alfons meyakini bahwa penegakan aturan yang ketat lebih penting daripada sekadar mengganti teknologi SIM. “Dengan metode sederhana tapi tegas ini, eksploitasi layanan seluler untuk kejahatan bisa ditekan secara signifikan,” pungkasnya.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU