Selular.id – Industri telekomunikasi Indonesia menghadapi tantangan besar akibat ketimpangan kontribusi antara operator lokal dan platform Over-the-Top (OTT) global seperti Google, Facebook, dan Netflix. Agung Harsoyo, Dewan Pengawas Masyarakat Telematika (Mastel), mendesak pemerintah segera menerbitkan regulasi imperatif untuk menyeimbangkan ekosistem digital.
Agung menyoroti lonjakan trafik data yang dihasilkan OTT global tanpa diimbangi kontribusi pembangunan infrastruktur. “Operator telekomunikasi harus terus berinvestasi besar-besaran, sementara keuntungan besar justru dinikmati platform OTT,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/7/2025).
Ia mengusulkan model kerja sama adil seperti Fair Share ala Korea Selatan berbasis volume trafik atau Revenue Sharing seperti di India. “Pemerintah perlu menjadi arsitek yang merancang kolaborasi berkeadilan,” tegas Agung.
Regulasi Tidak Mengikat Jadi Masalah
Indonesia sebenarnya telah memiliki Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021. Namun, aturan ini tidak bersifat imperatif sehingga tidak mewajibkan kerja sama OTT dan operator.
Agung menjelaskan, awal penyusunan regulasi sempat mempertimbangkan kewajiban hukum. Namun, proyek ini terhambat perbedaan pandangan antara pihak pro investasi dan pro kedaulatan. “Akhirnya, pemerintah memilih pendekatan pro investasi,” ungkapnya.
Baca Juga:
Komdigi Siapkan Peta Jalan Digital
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah merumuskan peta jalan kebijakan untuk memperkuat ekosistem digital. Edwin Hidayat Abdullah, Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, menyatakan fokus utama 2025-2030 adalah pemerataan infrastruktur digital.
Kebijakan ini sejalan dengan upaya mendorong kontribusi OTT global. Seperti diketahui, industri telco telah berkolaborasi menghadapi tantangan ekonomi, termasuk resesi global.
Agung menambahkan, regulasi imperatif juga penting untuk keamanan nasional. Maraknya penipuan via WhatsApp untuk pengiriman OTP serta penyimpanan data pengguna di luar negeri memperkuat urgensi ini. “Kita perlu memastikan kedaulatan digital Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, peran telco dalam mendukung startup lokal juga bisa terhambat tanpa regulasi yang jelas. Ketimpangan ini berpotensi memperlebar kesenjangan digital di Tanah Air.