SELULAR.ID – Peneliti Makroekonomi dan Pasar Keuangan di LPEM FEB UI, Teuku Riefky sebut ada sejumlah cara selain kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk menumbuhkan investasi di Indonesia.
Pasalnya, selama ini, Indonesia sangat doyan untuk menerapkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang sudah negara lain tinggalkan.
Menumbuhkan industri manufaktur dalam negeri melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tidak selalu menjadi cara terbaik menaik investasi.
Dalam kasus Apple Inc, pemerintah Indonesia diminta mempelajari banyaknya contoh sukses negara-negara tetangga.
Teuku Riefky justru menilai dengan menerapkan TKDN, Indonesia tertinggal dalam hal daya saing.
TKDN selama ini menjadi salah satu instrumen yang digunakan banyak negara untuk meningkatkan keterlibatan komponen lokal dalam produksi domestik.
Padahal Riefky justru menekankan agar Indonesia tidak hanya bergantung pada hal tersebut untuk meningkatkan nilai investasi ke dalam negeri.
Baca juga: TKDN yang Hambat iPhone 16 Masuk Indonesia Ternyata Telah Ditinggal Negara Maju
Dia mengatakan, dibandingkan dengan negara BRICS, misalnya, Indonesia termasuk yang paling tinggi kebijakan TKDN-nya.
Selain itu, di antara negara berkembang yang sedang dalam proses menjadi negara maju, seperti India, Vietnam, Malaysia, Indonesia justru makin mengintensifkan kebijakan TKDN.
“Jadi mungkin kalau kita pakai teori perdagangan internasional ini kan TKDN itu adalah untuk kita mau meningkatkan komponen dalam negeri untuk produk yang dijual di domestik,” ungkap Teuku dalam Selular Forum Business di Jakarta, Kamis (5/12/2024).
“Tapi ada sebuah aspek di sini yang mungkin saya perlu angkat adalah bahwa kebijakan ini sifatnya itu general distortif. Artinya ada quote-unquote dipaksakan untuk kemudian barang impor itu harus mengintegrasikan sekian persen komponen domestiknya. Artinya ada market mechanism yang di-bypass,” terangnya.
Dirinya bahkan membandingkan iPhone yang dijual di Vietnam, Singapore, Malaysia, hingga Taiwan, yang justru kian menaikkan tingkat komponennya.
Menurutnya hal tersebut terjadi bukan karena adanya permintaan pemenuhan TKDN.
“Tapi memang karena komponen mereka itu memiliki daya saing. Sehingga bisa meningkat. Nah itu [baru] market mechanism,” jelasnya.
“Nah Indonesia mau seperti itu tapi by force, bukan by market mechanism. Jadi memang di sini kesannya adalah Kita mau produk kita dipakai, tapi sebetulnya kalau ada paksaan tersebut nggak ada yang mau pakai. Salah satunya iPhone.”
Baca juga: Wajib Tahu! Aturan TKDN Vendor Perangkat Seluler: Apple Harus Patuh
Adapun alasan lain banyaknya negara meninggalkan TKDN, kata Teuku, karena kebijakan tersebut hanya untuk menutupi kekurangan daya saing yang dimiliki oleh produk domestik.
“Mereka nggak bisa trace dan track, apakah produk mereka itu makin memiliki daya saing atau nggak,” tuturnya.
Ikuti informasi menarik lainnya dari Selular.id di Google News