Merespons hal tersebut, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan besaran tarif layanan pengantaran Grab sudah mengacu pada ketentuan Pasal 3 Permenkominfo No. 1/Per/M.Kominfo/01/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial.
Dalam pernyataan resminya, Tirza mengatakan tarif layanan juga dirancang untuk menjaga pendapatan para driver online, serta kestabilan permintaan pasar terhadap layanan Grab.
Ia juga menegaskan Grab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen.
Sementara itu, Head of Corporate Affairs Gojek Indonesia Rosel Lavina menyayangkan keputusan driver ojol yang bakal mematikan aplikasi saat melangsungkan demo.
Ia mengatakan Gojek terbuka terhadap aspirasi para mitra driver dan mengimbau agar penyampaian aspirasi itu dilakukan secara kondusif dan tertib.
Rosel menekankan operasional Gojek akan tetap berjalan normal dan konsumen dapat tetap menggunakan layanan Gojek seperti biasa.
Pengalaman tim CNBC Indonesia sejak sekitar pukul 10.00 WIB, layanan Gojek dan Grab mulai mengalami hambatan dalam pemesanan ojol.
Waktu tunggu bisa mencapai 20 menitan dan lokasi driver yang didapatkan jauh dari titik penjemputan.
Di media sosial, netizen juga mulai ramai mengeluhkan kendala serupa.
Gojek mengimbau para mitra driver agar tak terprovokasi dan tetap bekerja seperti biasa.
Simak informasi menarik lainnya dari Selular.id di Google News