Selular.ID – Sejak lama Telegram telah menjadi kontroversi di banyak negara. Kini pihak berwenang Perancis mengambil tindakan tegas.
Pavel Durov yang merupakan pendiri sekaligus CEO Telegram ditangkap saat mendarat di sebuah bandara di luar Paris.
Petugas dari kantor antipenipuan, yang berada di bawah bea cukai Prancis, menahannya pada Sabtu (24/8/2024) malam setelah pria berusia 39 tahun itu, tiba di Bandara Bourget dengan penerbangan dari Azerbaijan.
Menurut TF1info, media Perancis pertama yang mengabarkan penangkapan itu, Durov ditemani pengawal dan seorang wanita.
Penahanan Durov terjadi setelah surat perintah penangkapan dikeluarkan OFMIN, kantor penegak hukum baru yang mulai beroperasi pada November tahun lalu dan bertugas mencegah kekerasan ke anak di bawah umur.
Diciduknya Durov merupakan bagian dari penyelidikan terhadap serangkaian dugaan pelanggara terkait narkoba, perundungan siber, kejahatan terorganisasi, dan promosi terorisme yang dianggap diizinkan di Telegram.
Durov yang lahir di St. Petersburg (Rusia) adalah salah satu miliader terkemuka saat ini. Tak tanggung-tanggung, ia memiliki kekayaan senilai $15,5 miliar (setara Rp 238.002 triliun) menurut Forbes.
Sumber kekayaan Durov tak lain dari pertumbuhan Telegram yang fenomenal. Hingga Mei 2024, Telegram memiliki lebih dari 900 juta pengguna aktif bulanan di seluruh dunia.
Dengan besarnya minat pengguna, Telegram diperkirakan bakal menembus 1 milyar pengguna aktif bulanan dalam waktu dekat.
Telegram yang gratis untuk digunakan, bersaing dengan aplikasi perpesanan seperti WhatsApp milik Facebook.
“Pengguna aktif bulanan kami akan tembus 1 miliar pada tahun ini. Telegram telah menyebar luas seperti kebakaran hutan,” kata Durov sumringah, melansir Reuters beberapa waktu lalu.
Dengan pencapaian tersebut, Telegram kini telah masuk ke dalam jajaran platform terpopuler di dunia, seiring dengan animo yang tinggi terhadap aplikasi media sosial.
Aplikasi pertukaran pesan yang terkenal dengan sistem keamanannya itu, sekarang bersaing ketat dengan Facebook, Youtube, WhatsApp, Instagram, Titok, hingga Wechat.
Sistem keamanan mumpuni yang ditawarkan Telegram, memang menjadi daya tarik pengguna di banyak negara. Sejak didirikan, Durov yang kini tinggal di Dubai, UEA, menempatkan kebijakan privasi sebagai prioritas Telegram dalam memanjakan pengguna.
Konflik yang melanda banyak belahan dunia, membuat Telegram semakin popular sebagai sumber informasi. Dibandingkan aplikasi perpesanan lainnya, Telegram tidak menyaring konten, sehingga banyak juga disinformasi terkait konflik.
Tengok saja ketika terjadi perang Ukraina – Rusia yang pecah pada Februari 2022 lalu. Semua informasi berseliweran, baik yang bersifat hoax maupun yang berasal dari sumber terpercaya.
Alhasil, banyak negara yang menilai Telegram kini menjadi sumber masalah. Mereka tak ingin terjadi instabilitas yang merusak harmoni rakyatnya.
Namun untuk “menjinakkan” tidaklah mudah. Pasalnya, sejak lama Durov terkenal dengan sikap tegasnya. Ia menolak bekerja sama dengan otoritas di banyak negara.
Pria yang kerap dijuluki sebagai “Mark Zukerberg” Rusia itu, ogah memberikan data terenkripsi dari pengguna jejaring sosial miliknya itu.
Alhasil, hingga pertengahan 2024, sebanyak 17 negara telah melarang Telegram. Mereka adalah Azerbaijan, Bahrain, Belarusia, Brazil, China, Kuba, Ceko, Jerman, Hong Kong, India, Iran, Irak, Norwegia, Pakistan, Spanyol, Thailand, dan Rusia.
Dengan kekhawatiran terhadap sepak terjang Telegram yang sulit untuk diajak bekerja sama, bukan tak mungkin jumlah negara yang memblokir platform itu dapat bertambah.
Di Indonesia sendiri, Telegram juga sudah masuk dalam katagori aplikasi yang membandel.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bahkan pernah mengancam akan blokir layanan pesan singkat itu.
Pasalnya, Telegram dinilai tidak kooperatif dalam pemberantasan konten judi online (judol) hingga pornografi.
Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan peringatan kepada Telegram agar kooperatif dengan pemerintah dengan ancaman menutup Telegram di Indonesia.
“Saya peringatkan kepada Telegram kalau tidak kooperatif akan saya tutup,” tegasnya dalam konferensi pers Perkembangan Terbaru Pemberantasan Judi Online, 27 Juni 2024 lalu.
Budi Arie melihat ada tren judi online yang menggunakan platform Telegram untuk memfasilitasi kegiatan terlarang ini.
Baca Juga: Pavel Durov Ditangkap di Prancis, Aplikasi Telegram Terancam Diblokir di Indonesia