Jumat, 1 Agustus 2025
Selular.ID -

Kominfo Ancam Blokir Aplikasi Miliki Elon Musk Karena Masalah Asusila

BACA JUGA

Mengutip dari laman Pusat Bantuan X, media sosial tersebut menegaskan, aturan ini tidak berlaku bagi anak-anak dan pengguna dewasa yang memilih untuk tidak menontonnya.

Pengguna di bawah 18 tahun atau penonton yang tidak mencantumkan tanggal lahir di profilnya tidak dapat mengklik untuk melihat konten tersebut.

“X melarang konten yang mempromosikan eksploitasi, penolakan, objektifikasi, seksualisasi, atau kekerasan terhadap anak di bawah umur, serta perilaku tidak senonoh,” tulisnya.

X juga tidak mengizinkan konten dewasa dibagikan di tempat yang mudah terlihat, seperti foto profil atau header pengguna.

Berikut ciri-ciri konten yang masuk dalam kategori ini:

  • Menggambarkan ketelanjangan orang dewasa.
  • Berisi perilaku seksual yang bersifat pornografi atau dibuat untuk menimbulkan gairah seksual.
  • Foto atau animasi bergambar dewasa yang dihasilkan AI, kartun, hentai, atau anime.
  • Berisi ketelanjangan penuh atau sebagian, termasuk foto anggota tubuh.
  • Ada perilaku seksual eksplisit, tersirat, atau tindakan simulasi bersifat seksual.

Pengguna yang akan mengunggah konten dewasa di X harus mengubah pengaturan media pada aplikasi tersebut, sehingga ada peringatan dari konten yang akan diunggah.

Peringatan konten sensitif juga dapat ditambahkan pada setiap unggahan.

Pemblokiran konten dewasa dari akun X yang tidak ingin melihatnya juga dapat diatur melalui pengaturan media sosial itu.

Tak hanya konten dewasa, X juga membolehkan pengguna membagikan konten kekerasan berisi ucapan atau tindakan kekerasan.

Namun dengan catatan, konten itu tidak mencolok, tidak menunjukkan banyak darah, bukan kekerasan seksual.

Pengguna juga dilarang membagikan konten berisi tindakan ancaman, hasutan, mengagungkan sesuatu, atau menunjukkan keinginan berbuat kekerasan.

SIMAK JUGA:

Ikuti berita Selular.id di Google News

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU