Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

OJK Panggil Pinjol Danacita Untuk Penjelasan UKT di ITB

BACA JUGA

Selular.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil platform fintech Peer to Peer (P2P) lending PT Inclusive Finance Group (Danacita) pada Jumat, (26/1/2024) usai viral polemik pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa menyatakan bahwa panggilan tersebut dilakukan pada Jumat (26/1/2024) untuk meminta penjelasan terkait permasalahan ini.

Baca juga: Viral ITB Gaet Pinjol Untuk Bayar Cicilan UKT, Begini Skemanya

Startup pinjol Danacita menjelaskan, perusahaan bekerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan UKT untuk mahasiswa ITB.

Kerja sama ini dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT.

“Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita,” ujar Aman.

Berdasarkan penelitian OJK, bunga pinjol yang dikenakan oleh Danacita sesuai dengan aturan yakni SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.

“Danacita juga menyampaikan bahwa kerjasama Danacita dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan yang pertama kali, namun hal tersebut juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, OJK telah meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaannya dan lebih meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen, termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek perlindungan konsumen lainnya.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial X (dahulu bernama Twitter) mengenai Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menawarkan skema pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) dengan memakai pinjaman online.

Di media sosial X, salah satu akun @ITBfess mengunggah foto seperti pamflet yang menginformasikan pembiayaan pendidikan melalui angsuran kulihan secara bulanan yang bermitra dengan pihak ketiga.

Pada pamflet itu juga menyebutkan tersedia pilihan cicilan enam bulan dan 12 bulan. Proses pengajuan cicilan tanpa DP dan tanpa jaminan apapun.

Akun tersebut juga mengunggah simulasi pengajuan misalkan biaya pendidikan Rp 12.500.000 dengan nominal yang dibutuhkan ada enam bulan dan 12 bulan yang dikutip dari @ITBfess. Tertera di unggahan tersebut waktu 12 bulan.

Rancangan biaya pendidikan itu dicicil per bulan dengan biaya Rp 1.291.667 per bulan dengan durasi pembayaran 12 bulan. Biaya bulanan platform 1,75 persen dan biaya persetujuan 3 persen.

Terkait besaran bunga yang dikeluhkan, OJK memastikan manfaat ekonomi yang dikenakan oleh Danacita telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.

Sebagaimana tertuang dalam SEtersebut, batas maksimal manfaat ekonomi atau bunga pinjaman konsumtif sebesar 0,3% dan produktif sebesar 0,1% di 2024.

Sebagai informasi tambahan, Danacita, sebagai penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) atau fintech peer-to-peer lending, telah memperoleh izin dari OJK pada 2 Agustus 2021. Bisnis utama Danacita adalah memberikan layanan pembiayaan pendidikan.

Di sisi lain, Selular juga telah menghubungi kampus ITB terkait skema kerja sama dengan pinjol DanaCita, namun hingga berita ini tayang belum ada tanggapan.

Baca juga: Iklan Pinjol Masih Berkeliaran Di Medsos, Kominfo: Wajar!

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU