Selular.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Peluncurann Peta Jalan atau Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2004-2028. Peta jalan itu berguna sebagai penentu arah pengembangan industri modal ventura Indonesia.
Roadmap ini juga untuk mendorong kontribusi industri modal ventura terhadap perkembangan ekonomi nasional, utamanya untuk pembiayaan startup dan pengembangan UMKM.
Baca juga: Benahi Pinjol CS, OJK Luncurkan Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan Roadmap ini menggambarkan upaya yang akan dilakukan OJK bersama dengan industri secara keseluruhan dalam periode 2024-2028 untuk mewujudkan visi bersama.
“Yakni terwujudnya industri modal ventura yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada pembiayaan perusahaan rintisan untuk mendukung pengembangan UMKM dan perlindungan konsumen, serta berkontribusi besar untuk pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Agusman.
Agusman menambahkan, bahwa perkembangan perusahaan modal ventura Indonesia tercatat melesat dalam lima tahun terakhir.
Pada 2018, penyaluran perusahaan modal ventura kepada berbagai unit usaha mencapai Rp8 triliun. Pada tahun 2022, penyaluran tercatat mencapai Rp 18 triliun.
“Artinya meningkat 200%, ini diberikan kepada 2,28 juta pasangan usaha atau mitra bisnis. 1,71 juta di antaranya berlokasi di Pulau Jawa, dan 573.000 di luar Pulau Jawa. Artinya di luar Pulau Jawa peluangnya masih cukup besar bagi perusahaan modal ventura,” ujarnya.
Peta jalan ini ditopang oleh empat pilar, yaitu pilar tata kelola dan kelembagaan, pilar edukasi dan literasi konsumen, pilar pengembangan elemen ekosistem, dan pilar pengaturan pengawasan dan perizinan.
Ia pun menjelaskan ada tiga fase pengembangan industri modal ventura yang dihadapi yakni fase penguatam pondasi dan konsolidasi (2024-2025), menciptakan momentum (2026-2027), dan fase penyesuaian dan pertumbuhan (2028-seterusnya).
Adapun strategi yang ditepuh yakni, penguatan permodalan, tata kelola, manajemen resiko dan SDM. Lalu, penguatan pengaturan perizinan dan pengawasan.
Kemudian, penguatan edukasi dan literasi konsumen. Lalu, penguatan ekosistem perusahaan modal ventura. Dan terakhir, pengembangan infrastruktur data dan sistem informasi.
“Setiap strategi punya program kerja sebagai action plan konkrit yang dievaluasi setiap waktu. Roadmap ini juga dipersiapkan sebagai living document sehingga bersifat adaptif dan dinamis sesuai dinamika perkembangan ekonomi dan industri modal ventura,” katanya.
Agusman kemusian menjelaskan, bahwa kehadiran UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menjadi landasan kuat bagi industri modal ventura. Oleh sebab itu, OJK menilai penyusunan roadmap diperlukan untuk memperjelas arah pengembangan dan penguatan industri modal ventura.
Ia menjelaskan berbagai pihak dilibatkan dalam penyusunan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2004-2028.