Rabu, 30 Juli 2025
Selular.ID -

Nasib ISP Usai Kominfo Wacanakan Kecepatan Internet Harus 100 Mbps

BACA JUGA

JAKARTA, SELULAR.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) wacanakan melarang penyedia layanan fixed broadband menjual internet dengan kecepatan di bawah 100 Mbps.

Lalu bagaimana dengan nasib dari ISP atau Internet Service Provider yang merupakan penyedia/penyelenggara layanan internet.

ISP juga kerap dikenal sebagai Internet Access Provider (IAP) atau secara singkat bisa disebut dengan provider.

Biasanya ISP atau provider ini yang kerap menyediakan akses internet di daerah pinggiran atau daerah non-commercial.

Meskipun kecepatan internetnya hanya terbatas bahkan ada yang di bawah 10 Mbps, tetapi keberadaan ISP kerap menjadi solusi bagi masyarakat di daerah pinggiran.

TONTON JUGA:

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif mengatakan telah menyampaikan masukan terkait rencana Kominfo tersebut.

“Kemarin kami sudah memberikan masukan. Yang pasti peningkatan kualitas internet di Indonesia juga menjadi prioritas APJII juga,” kata Arif kepada Selular.id, Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Kominfo Bakal Temui Operator Selular dan APJII Terkait Kecepatan Internet

Arif menambahkan untuk ISP yang kerap menyediakan internet dengan kecepatan minimum bahkan di bawah 10 Mbps, nantinya akan APJII tingkatkan kecepatannya.

Namun, APJII meminta bantuan kepada pemerintah untuk menolong para ISP ini untuk memberikan dukungan hingga infrastruktur yang memadai.

“Masukan kami ke pemerintah ada tiga supaya ISP ini juga dapat meningkatkan kecepatan internetnya yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Arif.

“Pertama, tentu insentif untuk ISP yang mau melayani area non-commercial, kedua yakni alokasi frekuensi unlicesed, ketiga yakni regulatory charge yang tidak memberatkan ISP terutama di daerah,” sambungnya.

Sebelumnya Kominfo ingin setiap operator seluler hingga fixed broadband menyediakan layanan internet dengan kecepatan minimal 100 Mbps.

Pasalnya, kecepatan internet Indonesia masih tertinggal di dunia bahkan dengan negara tetangga seperti Malaysia, Thailand dan Kamboja.

Berdasarkan riset dari World Digital Competitiveness Ranking (WDCR 2023) yang dilakukan oleh International Institute for Management Development (IMD) asal Swiss, kecepatan internet Indonesia berada di posisi ke-62 dari 64 negara.

WDCR 2023 meneliti daya saing digital dari 64 negara dengan melihat tiga faktor utama: pengetahuan, teknologi, dan kesiapan masa depan.

Speedtest juga menyebut kecepatan internet Indonesia kalah dari negara tetangga seperti Malaysia, Thailand hingga Kamboja.

Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika pun mengkaji aturan yang melarang penyedia layanan fixed broadband menjual internet dengan kecepatan di bawah 100 Mbps.

Baca juga: Telkom Sebut Sudah Patuhi SE Kominfo Terkait Etika AI

Internet fixed broadband merupakan jenis koneksi internet yang mengandalkan jaringan fiber optik.

Perangkat yang terhubung ke fixed broadband biasanya melalui kabel LAN atau WiFi.

Salah satu keunggulan fixed broadband yakni kualitas jaringan internet cenderung stabil.

Namun kelemahannya yakni tidak fleksibilitasnya, karena tak bisa dipindahkan secara sembarangan.

Operator seluler yang menyediakan layanan fixed broadband seperti Biznet, Indihome, XL, First Media, dan My Republic.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi berencana membuat kebijakan yang melarang operator seluler menjual layanan internet fixed broadband dengan kecepatan di bawah 100 Mbps.

Menteri Kominfo akan memanggil seluruh operator seluler dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia atau APJII untuk berdiskusi mengenai optimalisasi kecepatan internet.

“Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps?” kata Budi Arie dalam keterangan pers, Senin (22/1/2024).

“Oleh karena itu, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps,” Budi menambahkan.

Tertinggal di ASEAN

Baca juga: Guru Jadi Profesi yang Paling Banyak Gunakan Pinjol

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU