Selular.ID – Pertumbuhan teknologi digital yang cepat dalam beberapa tahun belakangan ini telah mengubah cara terjadinya tindakan kejahatan, cryptocurrency (Kripto) sebagai salah satu tren terbaru aktivitas kriminal yang dimanfaatkan pelaku kejahatan.
Hal tersebut diungkapkan M Samsu Arifin, Wadir Dittipideksus Bareskrim POLRI, menurutnya, penyebab utama terjadinya kejahatan kripto ini seringkali adalah kurangnya pengetahuan masyarakat tentang investasi kripto dan teknologi blockchain.
Di Indonesia, kejahatan yang berkaitan dengan kripto, seperti penipuan, pencucian uang, dan investasi ilegal, semakin meningkat.
Contohnya, baru-baru ini kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku pencurian uang kripto di Pekanbaru, Riau. Pelaku ini mencuri uang kripto senilai Rp5,1 miliar menggunakan dompet digital.
Meskipun demikian, kejahatan kripto secara global sebenarnya sedang dalam tren penurunan. Berdasarkan laporan Chainalysis tahun 2024, aktivitas kejahatan kripto global menurun dari 0,42% di tahun 2022 menjadi 0,34% pada tahun 2023.
Hal ini terjadi karena perusahaan besar di industri kripto, seperti Tokocrypto,berupaya berperan aktif membantu penegakan hukum untuk melawan kejahatan di blockchain.
Sebagai respons terhadap tindak kejahatan tersebut, Tokocrypto dan POLRI meluncurkan program “Crypto Investigations Training for Law Enforcement”, yang dirancang untuk membekali penegak hukum dengan pengetahuan dan kemampuan esensial dalam menangani kasus kripto dan teknologi blockchain.
Baca Juga:Perubahan Tarif Pajak Kripto yang Sesuai di Indonesia
Menurut M Samsu Arifin, sangat penting bagi para penegak hukum di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, untuk mengerti bagaimana teknologi ini beroperasi dan bagaimana teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk aktivitas kriminal.
Oleh karena itu, kolaborasi dengan ahli teknologi dan pertukaran informasi dengan para ahli menjadi sangat penting dalam upaya memerangi kejahatan digital,” ujar M Samsu Arifin.
Yudhono Rawis, CEO Tokocrypto, menekankan pentingnya keamanan dan kepatuhan dalam industri kripto, menyatakan komitmennya untuk membantu penegak hukum dalam memerangi kejahatan digital.
Program pelatihan yang diinisiasi Tokocrypto mencakup materi tentang teknologi blockchain, metode kriminal dalam mengeksploitasi sistem kripto, dan keterampilan investigasi dasar.
“Keamanan dan kepatuhan adalah aspek penting dalam dunia kripto, dan kami menganggapnya sebagai tanggung jawab kami untuk mendukung upaya penegakan hukum dalam melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaannya,” kata Yudho.
Komitmen ini tidak hanya mengedepankan aspek pendidikan, tetapi juga berperan aktif dalam penyelidikan kriminal terkait kripto.
Tim Tokocrypto akan membantu petugas penegak hukum untuk mendeteksi dan menggagalkan pelaku kejahatan dari ekosistem aset digital yang lebih luas.
Tujuannya memberikan keahlian kepada penegak hukum untuk mengidentifikasi dan menyelidiki transaksi kripto, memanfaatkan transparansi teknologi blockchain untuk efektivitas investigasi.
Yudho berharap kemitraan ini dapat menjadi solusi konkrit dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terlindungi di industri kripto Indonesia.
Tokocrypto juga telah memperkuat upayanya dalam menjaga keamanan pengguna dan industri melalui penerapan Travel Rules, Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal.
Baca Juga:Harga Bitcoin Anjlok 20%, Bagaimana Respon Pasar Kripto
“Diharapkan dengan pengetahuan yang lebih baik, penegak hukum akan dapat lebih efisien dalam melindungi masyarakat,” jelas Yudho.