Kamis, 31 Juli 2025
Selular.ID -

Iklan Judi Online Masih Bertebaran di Media Sosial Twitter X

BACA JUGA

JAKARTA, SELULAR.ID – Platform media sosial X/Twitter masih banyak beredar iklan judi online di aplikasi mereka.

Hal tersebut tentu saja mendapat peringatan keras dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Teguran itu menyangkut keluhan masyarakat atas maraknya iklan judi online di layanan milik Elon Musk tersebut.

“Kementerian Kominfo memberi peringatan platform X karena aduan masyarakat yang mengeluh dengan maraknya iklan judi online,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, melalui keterangan resmi kepada Selular, Selasa (9/1/2024).

TONTON JUGA:

Kominfo meminta X untuk memberantas iklan judi online sesegera mungkin.

Peringatan Kominfo itu disampaikan melalui surat dengan nomor R-09/M.KOMINFO/AI.05.02/01/2024.

Baca juga: Gerak Cepat Menkominfo Budi Arie Berantas Judi Online

Lebih lanjut, Budi Arie menegaskan seluruh pihak akan mendapatkan perlakuan yang sama dari Kominfo jika memuat iklan maupun konten judi online seperti platform X.

Sebelumnya, Kominfo sudah pernah melayangkan teguran kepada Meta (Facebook, Instagram) atas keluhan serupa.

Direktorat Jenderal Aptika terus melakukan pengawasan konten judi online di berbagai platform digital.

“Kementerian Kominfo berkomitmen memberantas judi online sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Menkominfo.

“Judi online harus diberantas karena sangat merugikan rakyat kecil,” lanjutnya.

Baca juga: Guru Jadi Profesi yang Paling Banyak Gunakan Pinjol

Dalam periode 17 Juli hingga 30 Desember 2023, Budi Arie telah berhasil memblokir lebih dari 805.923 konten judi online baik berupa situs, IP, aplikasi, dan file sharing.

Capaian itu setara dengan akumulasi pemblokiran konten judi online yg telah dilakukan pemerintah selama 5 tahun sebelumnya.

Tidak cuma konten judi online, Budi Arie juga berhasil memblokir lebih dari 5.000 rekening bank dan akun e-wallet yang terindikasi dimanfaatkan untuk aktivitas judi online.

Baca juga: OJK Minta Perbankan Blokir Rekening Terkait Judi Online

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU