Selular.ID – Ramai jadi perbincangan netizen di X (dahulu twitter) mempermasalahkan penggunaan layanan Danacita untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB). Banyak yang mengeluhkan biaya layanan platform yang tinggi.
Terkait besaran bunga yang dikeluhkan, OJK memastikan manfaat ekonomi yang dikenakan oleh Danacita telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023. Sebagaimana tertuang dalam SEtersebut, batas maksimal manfaat ekonomi atau bunga pinjaman konsumtif sebesar 0,3% dan produktif sebesar 0,1% di 2024.
Baca juga: Viral ITB Gaet Pinjol Untuk Bayar Cicilan UKT, Begini Skemanya
“Menurut keterangannya Danacita telah melakukan kerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB,” ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa.
Menanggapi hal tersebut, Ekonom sekaligus Director of Digital Economy Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda Pinjaman macet akan didominasi oleh mahasiswa ini.
“Pasalnya pangsa pasar-nya yang besar, proses pinjol yang mudah, tapi kualitas calon borrower tidak dipersiapkan dengan baik,” ujar Nailul saat dihubungi Selular.id.
Ia mengungkapkan, nafasnya sama seperti student debt dimana memberikan pembiayaan sekolah bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Tapi student debt kan dibayar ketika sudah lulus dan bekerja, jadi pembayarannya tidak pas ketika masih kuliah. Kalo yang ini kan ketika kuliah pembayarannya,” ujarnya kepada Selular.id.
Ia menambahkan, harusnya yang bertanggung jawab ya orang tuanya dalam proses pinjaman online tersebut.
Ia menegaskan, jika ini tanpa pengawasan dan semakin banyak yang menggunakan, maka pinjaman macet untuk usia di bawah 19 tahun akan semakin tinggi.
“Ini berbahaya bagi ekosistem pinjol ke depan karena borrowernya semakin tidak berkualitas,” ujarnya kepada Selular.id.
Baca juga: Hoax! YLKI Bisa Bantu Melunasi Utang Pinjol