Selular.ID – PT Indonesia Digital Identity Vida memperkenalkan Vida Sign, solusi tanda tangan digital. Secara global, permintaan akan penggunaan tanda tangan digital telah melonjak di berbagai industri dan diproyeksikan akan tumbuh dari USD 7,4 miliar di tahun 2023 mencapai USD 34,8 miliar pada tahun 2028.
Sati Rasuanto, Co-founder & President of VIDA, Dari hasil riset yang dilakukan Vida bersama Katadata Insight Center, ditemukan bahwa adopsi digital identity sangat berdampak pada percepatan pertumbuhan bisnis, industri dan ekonomi secara nasional. 89% perusahaan mengalami peningkatan kecepatan dalam proses bisnis internal.
Sati menyebutkan, Vida Sign hadir untuk memastikan keamanan setiap dokumen melalui solusi teknologi berbagai sektor bisnis dan pekerja profesional.
Kehadiran Vida Sign dirancang guna mengelola dokumen secara lebih mudah dan cepat, sehingga selaras dengan misi kami dalam mensukseskan transformasi digital yang semakin terintegrasi di Indonesia.”
Di Indonesia, penggunaan tanda tangan digital adalah bagian dari transformasi digital yang sedang berjalan saat ini.
Di era digital yang serba cepat, tanda tangan digital telah berkembang pesat sebagai solusi legalitas yang handal dan menguntungkan.
“Tandatangan digital memiliki kekuatan hukum yang setara dengan tandatangan biasa, namun lebih efisien dan efektif. Penggunaannya sangat mudah dan memberikan jaminan integritas yang lebih terpercaya dibanding tandatangan bias,”terang Sati.
Ahmad Taufik, SVP Product VIDA, menyampaikan Vida Sign hadir untuk meningkatkan produktivitas dengan cara menyederhanakan alur penandatanganan dokumen yang lebih mudah, lebih cepat, dan pastinya terjamin keamanannya.
“Kami berkomitmen dalam memberikan solusi terbaik bagi pelaku profesional di segala industri dengan layanan tanda tangan digital terpercaya yang sah di mata hukum.”terang Ahmad.
Penggunaan Vida Sign semudah Klik, Tempel, Kirim. Berbagai pekerja profesional dari ragam industri pun turut hadir dalam acara peluncuran Vida Sign untuk berbagi pengalaman dan pandangan terhadap penggunaan tanda tangan digital.
Sementara Teguh Arifiyadi, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menuturkan, di era digital yang serba cepat, tanda tangan digital telah berkembang pesat sebagai solusi legalitas yang handal dan menguntungkan.
Tandatangan digital memiliki kekuatan hukum yang setara dengan tandatangan biasa, namun lebih efisien dan efektif.
“Penggunaannya sangat mudah dan memberikan jaminan integritas yang lebih terpercaya dibanding tandatangan biasa. Kominfo mendukung penuh penerapan tanda tangan digital sebagai solusi legalitas bagi setiap perusahaan dan para pekerja di era digital,” ungkap Teguh.
Baca Juga:Vida Pastikan Keamanan Data di Sektor Kesehatan
Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) atau Certification Authority (CA) yang terdaftar dan berinduk di bawah Kominfo, Vida memiliki otoritas untuk menerbitkan sertifikat elektronik bagi kebutuhan tanda tangan digital yang aman dan berkekuatan hukum yang dikenali di 40 negara.