Kamis, 31 Juli 2025
Selular.ID -

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

BACA JUGA

Selular.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah antara lain melalui lingkungan pondok pesantren di daerah yang diharapkan bisa meningkatkan pemberdayaan ekonomi syariah dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengharapkan dengan kegiatan ini para santri lebih memahami produk dan layanan keuangan syariah, dan bisa menggunakannya dengan bijak untuk bisa mengelola keuangan pribadi lebih baik.

Baca juga: Wakil Presiden RI Beri Tiga Arahan Untuk Perkuat Keuangan Syariah

“Kita mengajak adik-adik ini untuk memanfaatkan inklusi keuangan syariah. Pertama dibukakan Simpel, Simpanan Pelajar Syariah, kemudian ada Tabungan Haji Muda, ini supaya mengajak mereka untuk menggunakan produk jasa keuangan syariah, dan ini insya Allah membekas ke ingatan mereka, supaya mereka ke depan menjadi anak-anak muda yang cerdas keuangan bisa menyiapkan masa depan dengan baik,” kata Friderica.

Sementara itu Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al-Ikhlas Lambuya sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar mengapresiasi OJK yang telah secara proaktif hadir langsung ke pondok pesantren yang memiliki potensi dalam pengembangan ekonomi syariah, mengingat ada lebih dari 20 juta santri dari sekitar 40 ribu pondok pesantren di seluruh Indonesia.

“Program SAKINAH ini sangat bagus ya, karena kita ajarkan anak-anak kita ini mengenal OJK dan juga ekonomi syariah yang aktual bukan hanya teoritis. Ini yang sangat penting. Kehadiran OJK ke pondok pesantren suatu langkah proaktif, bukan hanya memberikan instruksi dari atas tapi ini langsung ke pondok pesantren. Sangat efisien dan efektif, sekali datang tapi ini kekuatan simbolik ya,” kata Nasaruddin.

Kolaborasi kegiatan SAKINAH – EPIKS ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan dengan melibatkan Pondok Pesantren, Bursa Efek Indonesia, Bank Syariah Indonesia dan Bank Muamalat.

Kegiatan ini diharapkan akan menciptakan Duta Literasi Keuangan Syariah melalui program Training of Trainers edukasi kepada para guru/asatidz yang diharapkan dapat menjadi agen edukasi untuk membantu peningkatan literasi keuangan syariah masyarakat sekitar pondok pesantren.

Baca juga: OJK Keluarkan Aturan Pemisahan Unit Syariah Asuransi Dan Reasuransi

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU