Selular.ID – Salah satu berita utama yang paling menonjol minggu lalu adalah kemenangan Epic Games melawan Google di Pengadilan Negeri California Utara.
Pertarungan hukum selama tiga tahun diselesaikan dengan juri yang memutuskan Google memegang monopoli di pasar distribusi aplikasi Android dan layanan penagihan dalam aplikasi.
Penyelesaian pengadilan tersebut bukan satu-satunya yang diperjuangkan oleh Google karena pembuat Android tersebut juga menghadapi gugatan anti-monopoli terhadap koalisi jaksa agung dari seluruh 50 negara bagian AS.
Google mencapai penyelesaian dengan pejabat hukum AS pada bulan September dan kini terdapat rincian penyelesaian lengkap yang mencakup kontribusi $700 juta (sekitar Rp10 triliun) untuk dana penyelesaian dan beberapa perubahan dalam fungsi Play Store di AS.
Google akan membayar $630 juta ke dalam dana penyelesaian “untuk didistribusikan demi kepentingan konsumen sesuai dengan rencana yang disetujui Pengadilan”.
Sisa $70 juta akan disisihkan ke dalam dana yang digunakan oleh seluruh 50 negara bagian AS yang dikoordinasikan oleh masing-masing jaksa agung negara bagian.
Baca Juga: Guru Jadi Profesi yang Paling Banyak Gunakan Pinjol
Google akan mengizinkan pembuat smartphone Android untuk memuat toko aplikasi pihak ketiga terlebih dahulu di perangkat mereka dan mengizinkan pengembang untuk menerapkan opsi penagihan aplikasi alternatif.
Pilihan penagihan pengguna akan memungkinkan pengembang untuk menampilkan opsi harga yang berbeda kepada pengguna aplikasi dalam aplikasi atau game mereka termasuk yang melewati Play Store.
Pengembang juga bisa mengungkapkan biaya toko aplikasi di Play Store.
Google juga menegaskan akan menyederhanakan proses sideloading aplikasi dengan opsi untuk menggunakan API dan pemisahan fitur untuk membantu menginstal aplikasi.