Jumat, 1 Agustus 2025
Selular.ID -

Kominfo: WhatsApp Mau Dibatasi, Tapi Kasihan Masyarakat

BACA JUGA

Selular.ID – WhatsApp berniat akan dibatasi penggunaannya oleh Kominfo apabila tidak menginginkan aturan, tapi pikir lagi, kasihan masyarakat.

Kominfo berniat membuat aturan terkait kerja sama operator seluler dan perusahaan digital seperti WhatsApp, namun tidak di indahkan.

Wayan Toni Supriyanto, selaku Direktur Jenderal PPI Kominfo mengungkapkan bahwa Kominfo ingin mengatur hal tersebut namun dari pihak OTT (Over The Top) tidak mau.

“Tadinya kita mau atur kerjasamanya wajib, dapat dan diatur pola kerjasamanya. Perlu aturan baru, tapi mau ga ott nya diatur. Kalau gamau diatur ya harus keluar dari Indonesia karena harus di blokir.”, Kata Wayan ditemui di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu (15/11/2023).

Tapi tidak semudah itu, Wayan mengungkapkan apabila di blokir layanan OTT di Indonesia, kasihan juga masyarakat sebagai pengguna.

“Kalau kita blokir, kasihan, ujung ujungnya masyarakat yang kena.” Tambahnya.

Jadi, menurut paparan Wayan, OTT ini datang ke Indonesia itu bukan sebagai penyelenggara komunikasi serta tidak ada kerjasama dengan penyelenggara seluler yg ada di Indonesia. Jadinya peran Kominfo tidak bisa berbuat apa-apa.

“Sehingga kita juga tidak bisa menjangkau apa yang musti diwajibkan antara operator di Indonesia dengan mereka (OTT).” Pungkasnya.

Wayan pun menambahkan, bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak mau ikuti aturan, “Karena dia harus banyak persiapannya seperti HUB, kantornya, harus bayar pajak Indonesia, bayar BHP sebagai penyelenggara, tapi dia tidak mau.”

Harapannya dari Kominfo, masih akan terus ada kerjasama baik dari kedua pihak.

“Harapannya ada kerjasama. Karena pada saat menyusun uu Cipta kerja tentang penyelenggaraan Postelsiar tentang turunan government no.5 tahun 2021 tentang penyelenggara komunikasi itu diwajibkan untuk bekerjasama antara penyelenggara komunikasi di Indonesia dengan OTT (mereka menyebutnya pelaku usaha).” Kata Wayan.

Maka dari itu, Wayan mengaku banyak tekanan luar biasa dari pelaku usaha global lain yang mana mereka tidak mau kerjasama, atau tidak mau membuat bisnis penyelenggara komunikasi, sehingga pada akhirnya Kominfo tidak bisa menyulutkan kata wajib, hanya bisa mengatur format kerjasama.

Baca juga : ATSI Ingin Kominfo Gelar Lelang Spektrum 700 MHz dan 26 GHz Secara Sehat

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU