Rabu, 30 Juli 2025

Janji Lelang Spektrum dan Insentif 5G

Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi 700 MHz dan 26 GHz. Kedua spectrum yang sudah idle tersebut dapat digunakan untuk mendukung layanan mobile broadband, khususnya mendorong penetrasi 5G.

Penggunaan kedua frekuensi itu, memberikan peluang bagi operator untuk memperluas layanan 5G yang selama ini seolah jalan di tempat, sekaligus memonetisasi berbagai use case yang kelak berkembang.

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU