Selular.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, layanan sistem informasi OJK kepada masyarakat dan industri jasa keuangan telah berangsur normal.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa menjelaskan, pada Rabu (4/10) lalu sejumlah layanan sistem informasi kepada publik dan industri jasa keuangan seperti website OJK, Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) dan IdebKu sudah dapat diakses kembali.
“Sedangkan pada Kamis (5/10), aplikasi layanan ke masyarakat seperti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sudah dapat diakses kembali,” ujarnya.
Baca juga: Sistem Layanan Informasi OJK Dapat Diakses Kembali
Begitu pula aplikasi layanan ke industri jasa keuangan seperti Sipeduli, Apolo dan Pelaporan.id juga sudah kembali berfungsi.
Berdasarkan hasil pemantauan pada 6 Oktober 2023, diketahui sebanyak 493 Lembaga Jasa Keuangan, seperti Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Efek Pasar Modal telah menyampaikan laporan Sistem Layanan Informasi Keuangan dan 113 telah masuk dalam antrian pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan. Adapun permintaan informasi debitur sebanyak 682.105 permintaan.
Bagi pelaku usaha jasa keuangan yang masih membutuhkan informasi lanjutan, mohon untuk menghubungi kontak pengawas OJK masing-masing. Sementara bagi masyarakat umum bisa menghubungi Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, atau email konsumen@ojk.go.id.