Selular.ID – Perkembangan Fintech terus mengalami peningkatan. Jumlah pemain fintech di Indonesia telah bertumbuh hingga enam kali lipat dalam satu dekade terakhir.
Hasil laporan Annual Members Survey Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) memaparkan jumlah perusahaan penyelenggara fintech yang awalnya sebanyak 24 pada 2016, bertambah menjadi 340 pada 2023.
Berdasarkan laporan SEA e-Conomy 2022 dari Google, Temasek, Bain & Company, nilai ekonomi digital Indonesia tercatat mencapai US$77 miliar pada 2022 atau sekitar 5,8% dari Produk Domestik Bruto (PDB) 2022.
Angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat hingga mencapai kisaran US$220-360 miliar pada 2030.
Laporan terbaru dari McKinsey juga mengungkapkan bahwa investasi fintech global mencapai US$105,3 miliar pada tahun 2022, meningkat 20% dari tahun sebelumnya.
Pertumbuhan ini juga membawa risiko yang berkaitan dengan keamanan dan privasi keuangan pribadi.
Selain membawa banyak peluang pada industri keuangan di Indonesia, pesatnya pertumbuhan lanskap fintech juga menimbulkan tantangan baru, salah satunya terkait keamanan data pribadi pengguna.
Baca Juga:Amankan Transaksi Elektronik Dengan Tanda Tangan Digital
Industri fintech telah mengalami pertumbuhan dan inovasi yang pesat, seiring percepatan digitalisasi aktivitas masyarakat.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), ditemukan lebih dari 1 juta anomali trafik jaringan pada sistem elektronik sektor keuangan.
Pencegahan insiden dan serangan siber perlu dilakukan untuk mencegah penipuan, pelanggaran data pribadi, akses yang tidak sah, dan meminimalisir kerugian keuangan pada masyarakat.
Rifai Taberi, Direktur Government Relations Xendit, menjelaskan bahwa sertifikasi perusahaan saja tidak akan membuat sebuah perusahaan kebal atas serangan siber.
Diperlukan juga strategi ketahanan siber atau cyber resiliency yang menerapkan pengamanan berlapis defense-in-depth yang dimulai dari persiapan sebelum serangan siber terjadi, ketika serangan siber terjadi, dan setelah serangan terjadi meliputi people, process, and technology untuk membuat industri keuangan menjadi lebih kuat di era digital.
“Hal ini telah diterapkan Xendit dengan terus berupaya semaksimal mungkin dalam keamanan teknologi terbaru untuk melindungi data sensitif pengguna dan mencegah potensi pelanggaran keamanan,’ujar Rifai
AFTECH sebagai asosiasi yang menaungi penyelenggara industri fintech di Indonesia senantiasa menjaga integritas pemain industri fintech serta memberikan pelindungan kepada konsumen fintech.
Aries Setiadi, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mengatakan, AFTECH terus memperkuat kondisi industri melalui penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (Government, Risk Management, and Compliance).
Dengan menyusun berbagai pedoman perilaku (code of conduct) yang bermaksud untuk meningkatkan keamanan konsumen dalam menggunakan produk dan layanan fintech”.
Pelindungan data pribadi menjadi fokus utama bagi seluruh penyelenggara fintech di Indonesia yang didukung Pemerintah melalui diterbitkannya Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Kerangka regulasi dan literasi masyarakat tentu menjadi upaya bersama dalam mendorong digital trust di kalangan masyarakat menuju target inklusi keuangan Pemerintah sebesar 90% pada 2024.
Meski demikian, penyalahgunaan data pribadi atau identity fraud masih menjadi masalah yang perlu ditangani secara komprehensif. Hal ini juga perlu diantisipasi mengingat peningkatan penetrasi pengguna internet di tengah maraknya berbagai kejahatan siber.
Oleh sebab itu, digital trust semakin penting untuk terus dibangun demi mendorong masuknya masyarakat ke dalam ekosistem digital.
Kesadaran masyarakat diperlukan untuk menjaga keamanan data, termasuk ke mana mereka dapat mempercayakan data pribadinya.
Baca Juga:Aftech Nyatakan Identitas Digital Dapat Mencegah Risiko Penipuan
“Dalam hal ini, dibutuhkan kolaborasi yang erat dari berbagai sektor, seperti industri fintech, pemerintah, dan lembaga keuangan dalam membangun kepercayaan digital dan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif,”tutup Aris.