Jumat, 1 Agustus 2025

Kominfo Kerek PNBP Rp 25,58 Triliun, Lelang Spektrum Jadi Sumber Pemasukan Utama

BACA JUGA

Uday Rayana
Uday Rayana
Editor in Chief

Selular.ID – Kementerian Komunikasi dan Infomatika (Kominfo) menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2024 sebesar Rp 25,58 triliun. Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan  target itu meningkat sebesar Rp 471,21 miliar dibandingkan 2023.

“Asumsi dasar pendapatan defisit dan pembiayaan tanggal 5 September 2023, target PNBP 2024 dinaikkan sebesar Rp 471,21 miliar sehingga menjadi Rp 25,58 triliun,” jelasnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR-RI di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta (12/09/2023).

Menurut Budi Arie, realisasi PNBP yang dikelola Kementerian Kominfo cenderung meningkat dalam tahun anggaran 2021–2024.

“Hal ini disebabkan oleh adanya ekstensifikasi seperti lelang spektrum frekuensi dan intensifikasi PNBP,” ujarnya.

Pada 2021, realisasi penerimaan PNPB Kementerian Kominfo mencapai Rp 25,45 triliun atau 106,46% dari target. Kemudian, pada 2022, mencapai Rp 27,13 Triliun atau sebesar 109,59% dari target.

“Tercatat hingga 11 September 2023, relaksasi penerimaan PNBP Kementerian Kominfo sebesar Rp 9,86 triliun dengan target sampai akhir 2023 sebesar Rp 25,07 triliun,” jelas mantan ketua umum relawan Projo itu.

Dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi I Meutya Hafid itu, Budi Arie yang didampingi Wamenkominfo Wamenkominfo Nezar Patria dan para pejabat teras Kominfo lainnya, memaparkan realisasi, rencana kerja dan anggaran, serta isu aktual bidang komunikasi dan Informatika.

Sebagaimana diketahui, kontribusi PNBP memiliki arti penting dalam menunjang pendanaan pembangunan nasional disamping penerimaan dari pajak.

Kominfo sendiri menjadi salah satu kementerian yang sangat “disayang” oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan terdapat enam Kementerian dan Lembaga (K/L) yang menjadi penyumbang PNBP terbesar di Indonesia.

Keenam K/L tersebut adalah Kominfo, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Kementerian Pendidikan dan Kepolisian.

Target pencapaian PNBP adalah sah-sah saja. Namun kenaikan yang diusung seperti yang disampaikan oleh Menkominfo Budi Arie terasa ironis.

Baca Juga: Aliran Dana Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo Bakal Terungkap

Pasalnya, industri selular saat ini tidak sedang baik-baik saja. Imbas persaingan ketat antar operator, pertumbuhan terus menurun, dari sebelumnya double digit menjadi hanya single digit.

Berdasarkan laporan BPS (Biro Pusat Statistik), Jumat (5/5/2023), industri telekomunikasi tumbuh melambat ke level 7,19% secara tahunan.

Fakta ini menjadi alarm bagi ekosistem industri teknologi digital yang mampu tumbuh tinggi saat pandemi Covid-19, berkat konektivitas yang dibangun operator selular.

Sejatinya, tanda-tanda menurunnya pertumbuhan industri selular, sudah tercermin sejak beberapa tahun sebelumnya.

Tengok saja pada 2018, akibat perang tarif data yang memuncak dan beban biaya yang semakin tinggi, terutama BHP frekwensi yang menjadi andalan Kominfo, industri yang kini menjadi pilar ekonomi digital itu sempat terjungkal. Tumbuh negatif, yaitu minus 6,4%.

Seperti disampaikan oleh Budi Arie, lelang spektrum dan BHP yang dibayarkan oleh operator selular memang menjadi sumber utama pencapaian PNBP Kominfo selama ini.

Tengok saja dalam lelang terakhir yang dihelat pada November 2022. Telkomsel resmi jadi pemenang seleksi pengguna pita frekuensi 2,1 Ghz mengalahkan XL Axiata.

Telkomsel berhak atas pita frekuensi tersebut karena menawar harga tertinggi, sebesar Rp 605 miliar. Mengungguli XL Axiata yang ‘hanya’ mengajukan penawaran senilai Rp 540 miliar.

Sebelumnya dalam lelang frekwensi 2,3 Ghz, pada Mei 2021 Kominfo memutuskan dua pemenang masing-masing Telkomsel dan Smarfren.

Diketahui, Smartfren mengajukan penawaran senilai Rp 176,5 miliar untuk 1 blok, sedangkan Telkomsel mengajukan penawaran senilai Rp 176,9 miliar per blok. Telkomsel mengantongi 2 blok sehingga total nilai tawar yang mereka ajukan sekitar Rp 353,8 miliar.

Baca Juga: Kominfo Pantau Perkembangan Regulasi Perdagangan di TikTok

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU