JAKARTA, SELULAR.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belum bisa pisahkan TikTok dari media sosial dan e-commerce.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Usman Kansong buka suara mengenai permasalahan ini.
Kominfo ungkap dia memang memiliki wewenang penuh memblokir atau menghapus platform jika terjadi pelanggaran atau kekacauan.
Meski demikian aturan pemblokiran maupun penghapusan platform tetap dengan sejumlah syarat tertentu.
TONTON JUGA:
“Dalam kasus sosial e-commerce, kalau memang Kementerian yang kompeten, katakanlah dalam satu platform harus medsos saja, tidak boleh jualan, ya kita bisa ambil langkah,” ungkap dia, akhir pekan lalu.
Ia menambahkan lembaga yang berwenang memutuskan apakah TikTok sudah melanggar aturan atau tidak adalah Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Kominfo tegas dia tidak bisa mengambil langkah langsung terhadap TikTok, tanpa adanya permintaan dari lembaga berwenang atau kementerian yang berwenang.
“Karena isu ini lebih kepada (kementerian) perdagangan dan (kementerian) UMKM, sebenarnya lebih ke perdagangan karena UMKM kan lebih ke melindungi UMKM sendiri. Tentu kita akan menunggu dulu revisi Permendag 50 tahun 2020,” jelasnya.
Terkait masalah TikTok dan polemik TikTok Shop, ia mengaku belum menerima permintaan dari kementerian sektor dalam hal ini Kementerian Perdagangan terkait sanksi atau sejenisnya.
“Memang kan platform (TikTok) ini masih menyatu medsosnya kemudian adalah e-commerce itu, ini kan minta dipisahkan, agar jadi entitas tersendiri. Tapi nanti kalau dia jadi entitas tersendiri, tentu dia harus mendaftar, punya badan hukum sendiri,” jelasnya.
Ia menambahkan keputusan pemblokiran atau penutupan platform adalah keputusan terakhir jika nanti Kemendag sudah memberikan perintah namun TikTok tidak mengindahkan permintaan yang bersangkutan.
“Intinya, kita masih menunggu permintaan resmi dari kementerian sektoral,” tutupnya.
Pemerintah Melarang
Baca juga: iPhone 15 Sudah Dapat Kritikan Meski Apple Belum Merilisnya